Site icon Lingkar.co

Buntut dari Viralnya Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Kapolres Kulon Progo Dicopot

Kapolres Kulon Progo Muharomah Fajarini/Foto: ISTIMEWA

Kapolres Kulon Progo Muharomah Fajarini/Foto: ISTIMEWA

Lingkar.co – Buntut dari viralnya video patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kepanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ditutup menggunakan terpal di media sosial, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dicopot dan dirotasi dari jabatannya di satuan kepolisian.

Pencopotan tersebut diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit APrabowo, melalui Surat Telegram Nomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram tersebut tertulis bahwa AKBP Muharomah Fajarini dimutasi menjadi Pamen, alias perwira menegah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“AKBP Muharomah Fajarini dimutasi menjadi Pamen Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” tulis surat telegram tersebut.

Hingga akhirnya, AKBP Nunuk Setiyowati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah, kini diangkat untuk menggantikan Muharomah sebagai Kapolres Kulon Progo.

Sebelumnya, Muharomah Fajarini sudah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan narasi terkait viralnya vide penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal berwarna biru tersebut.

Pihak kepolisian saat itu menyampaikan penutupan Patung Bunda Maria dilakukan karena adanya desakan dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) setempat.

Desakan tersebut dilakukan karena merasa terganggu saat melakukan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang bulan suci Ramadhan.

Narasi yang sudah terlanjut viral tersebut akhirnya diralat oleh pihak kepolisian bahwa penutupan Patung Bunda Maria tersebut lantaran inisiatif pemilik rumah doa.

Menurut Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono, kabar tersebut tidak benar. Ia bahkan menegaskan penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya.

“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto kepada Lingkar.co di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut, Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menampik soal keterkaitan Muharomah dengan isu penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo tersebut.

“Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya. Jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa. Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian itu fungsinya adalah untuk penyegaran,” kayanya.

AKBP Muharomah Fajarini merupakan Kapolres wanita pertama di Kulon Progo, Yogyakarta yang menjabat sejak tahun 2021 yang menggantikan Kapolres sebelumnya yakni, AKBP Tartono yang dirotasi ke Polda DIY.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo, Muharomah Fajarini menjabat sebagai Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda DIY.

Dia juga menjabat sebagai Wakapolsek Gondokusuman (2006), Kapolsek Keraton pada tahun 2012, Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda DIY pada tahun 2018, dan Kanit Binmas Polsek Wirobrajan pada tahun 2001.

Penulis : Kharen Puja Risma

Exit mobile version