Berita  

Bupati Blora Gandeng Kejaksaan dalam Pembagian Lapak Pasar Sido Makmur

Bupati Blora Arief Rohman gandeng Kejaksaan dalam proses pembagian lapak di Pasar Sido Makmur. LILIK/LINGKAR.CO
Bupati Blora Arief Rohman gandeng Kejaksaan dalam proses pembagian lapak di Pasar Sido Makmur. LILIK/LINGKAR.CO

BLORA, Lingkar.co – Bupati Kabupaten Blora Arief Rohman berencana menggandeng Kejaksaan dalam proses pembagian pembagian lapak Pasar Sido Makmur. Pasalnya Hingga kini Lapak Blok D Pasar Rakyat Blora Sido Makmur tersebut masih kosong.

Menurut Bupati, pendampingan oleh kejaksaan ini agar proses pembagian lapak nantinya berjalan dengan fair.

“Belajar dari pengalaman kemarin, kasus itu (Kasus pungli di Pasar Cepu, red) jangan sampai terulang. Kita ingin bahwa sistemnya harus fair, metodenya nanti bisa melalui unduan. Yang pasti, prioritas untuk pedagang yang benar- benar sudah antri dulu. Kita sudah ada datanya,” ucap bupati Arief Rohman kepada Lingkar di pendopo rumah dinasnya, Kamis (19/05/2022).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca Juga:

Jokowi Perbolehkan Buka Masker di Ruang Terbuka

Kita akan gandeng kejaksaan, lanjut Bupati, untuk melakukan pendampingan dan untuk penempatan. serta kita tidak ingin ini, akan menjadi masalah dikemudian hari.

Arief Rohman mengaku pembagian lapak Pasar Sido Makmur ini sedikit mundur dari jadwal yang telah direncanakan. Hal tersebut karena ia inging seluruh proses nantinya berjalan dengan integritas, fair, dan tepat sasaran.

“Secara jadwal pembagian kios ini memang agak mundur, karena kami ingin dalam prosesnya nanti fair dan tepat sasaran. tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada itu-itu lagi,” jelasnya.

Png-20230831-120408-0000

Baca Juga:

Tiga Menteri Tinjau Pembangunan Bandara di Blora

Selanjutnya menanggapi adanya kekosongan di lapak-lapak Pasar Sido Makmur Bupati akan melakukan evaluasi.

“Untuk yang kosong nanti kita evaluasi. Makanya penataan pasar ini nggak efektif di Blora. Banyak yang kurang sesuai, terutama penempatan pedagang. Belum adanya pengelompokan pedagang, antara pasar basah dan keringnya masih bercampur. Nanti prosesnya kita akan tata lagi,” bebernya.

Penulis: Lilik Yuliantoro

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *