Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama DPRD Kabupaten Pati resmi menyetujui pengambilan pinjaman daerah sebesar Rp 90 miliar dari Bank Jateng. Persetujuan itu diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (25/11/2025).
Seluruh dana pinjaman akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten, dengan target penyelesaian pada tahun 2026.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa pengajuan pinjaman dilakukan karena kemampuan keuangan daerah terbatas, terutama setelah transfer dana dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
“Mekanisme sudah kami tempuh. Mulai dari pembahasan di Banggar, komisi-komisi, hingga disahkan dalam rapat paripurna DPRD. Selanjutnya tinggal proses teknis administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi, dan itu sifatnya hanya pemberitahuan,” jelas Bupati Sudewo.
Menurutnya, pinjaman tersebut masih berada dalam batas kemampuan APBD Kabupaten Pati. Ia mengungkapkan, bunga pinjaman mencapai sekitar Rp 5,6–5,7 miliar, dengan masa pelunasan hingga tahun 2029. Adapun cicilan akan mulai dibayarkan pada 2027 hingga 2029, masing-masing sekitar Rp33 miliar per tahun.
“Ini tidak menggunakan atau menarik uang masyarakat. APBD kita cukup kuat untuk mengangsur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat mendukung langkah tersebut. Kesepakatan diambil berdasarkan urgensi perbaikan infrastruktur yang saat ini kondisinya dinilai cukup memprihatinkan.
“Landasan kami jelas, karena dana ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Laporan dari PU dan hasil sidak Komisi C membuktikan banyak kerusakan yang harus segera ditangani,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD juga mengacu pada hasil review Inspektorat Pati terkait kondisi poros jalan dan jembatan. Dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan keterbatasan anggaran, pinjaman daerah dinilai sebagai solusi yang paling realistis.
“Jalan kabupaten memang belum tuntas seluruhnya, tapi paling tidak dengan pinjaman ini kondisinya bisa mendekati kategori baik,” ujar Ali Badruddin.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap berhati-hati dalam mengelola utang dan memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (*)








