Bupati Jombang Sebut 23 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Izin Cerai 26 ASN di Tahun 2025

Bupati Jombang, Warsubi saat menyampaikan amanat apel hari kerja pertama di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi.
Bupati Jombang, Warsubi saat menyampaikan amanat apel hari kerja pertama di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi. Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Bupati Jombang, Warsubi menyebut berdasarkan data evaluasi, pada tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus. Rinciannya meliputi; hukuman ringan 15 orang, hukuman sedang 4 orang, dan hukuman berat 4 orang

Selain itu, juga menyebut angka pengajuan izin perceraian ASN juga mengalami penurunan dari 37 pengajuan di tahun 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025.

Bupati Warsubi berharap tren positif ini terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang menciderai citra institusi. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk menanamkan kedisiplinan bukan karena takut sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” ujarnya dalam amanat apel hari kerja pertama di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi.

Pada kesempatan itu, Warsubi menegaskan bahwa integritas dan disiplin bukan sekadar aturan, melainkan fondasi pelayanan publik.

Selain itu, Warsubi menyebutkan deretan prestasi yang diterima dari tingkat provinsi hingga nasional, di antaranya, Top Pembina BUMD Tahun 2025. Terbaik Ketiga dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur (ke-12 kali berturut-turut). Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional & Peringkat 3 Jawa Timur).

Penghargaan kepada Bupati Jombang sebagai Tokoh Pembina Koperasi dari Gubernur Jawa Timur. Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur untuk kategori Pemulihan Ekosistem. Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2025.

Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat. Juara III Kategori Pemerintah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan upaya luar biasa dalam Pengendalian Stunting dari ADINKES.

Intervensi Spesifik Terbaik Regional I Tahun 2025 Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 (Kategori Daerah Tertib Ukur).

Penghargaan bergengsi kategori “Daerah Koperasi Go International 2025” dalam ajang Surya Awards 2025. Pemerintah Daerah Implementasi Prinsip Industri Hijau Terbaik se-Jawa Timur. Penghargaan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 oleh Kemendagri.

Inovasi SI-LAJANG masuk Finalis Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur. Apresiasi Khusus Gubernur Jawa Timur atas Pelaporan Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Peringkat 6 Terbaik). Penghargaan sebagai Visionary Leader in Building Great Regional Economy and Image.

Meski dibanjiri penghargaan, Bupati mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, penghargaan hanyalah bonus, sementara indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah kepuasan masyarakat.

“Seluruh capaian tersebut tentu bukan hasil kerja satu atau dua pihak saja, melainkan buah dari kerja bersama, sinergi lintas perangkat daerah, serta dukungan seluruh ASN dan pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang” tegasnya.

Warsubi juga mengingatkan, deretan prestasi yang telah diraih menjadi pemantik semangat untuk lebih baik.

“Saya berharap, prestasi ini bukan untuk membuat kita berpuas diri. Justru sebaliknya, capaian ini harus menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab agar ke depan, kita bisa bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih inovatif”, tuturnya.

Ia bilang, dirinya mengajak para PNS dan ASN untuk memperbaiki kegiatan atau pencapaian yang masih kurang dan mempertahankan serta meningkatkan yang sudah baik.

“Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita bukan hanya pada penghargaan yang diterima, tetapi pada sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kinerja dan pelayanan yang kita berikan,” tandasnya. (*)