Lingkar.co – Bupati Kendal bersama Wakil Bupati Kendal dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal beserta para Asisten, Satff Ahli melakukan Komitmen bersama dengan memberikan tanda tangan sebagai wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Jumat (5/5/2023).
Bupati Kendal pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan wajib mengikuti sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah saat ini selama saya diberikan amanah menjabat Bupati Kendal dua tahun terakhir ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah tujuh kali berturut – turut,” jelas Dico M. Ganinduto.
Tujuan pencanangan WBK dan WBBM adalah sebagai upaya untuk memberikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kendal dengan memastikan tidak adanya Korupsi, Kolusi termasuk penyalahgunaan kewenangan.
“Harapanya dengan adanya pencanangan ini dapat memperkuat kita dan keseriuasan kita disetiap instansi untuk bisa mendapatkan predikat ini, sehingga kita setiap kali bekerja dapat terus berfikir dalam memperbaiki birokrasi pemerintahan,” imbuh Dico.
Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Tengah Achmed Ben Bella, Kabupaten Kendal berhasil masuk ke dalam 10 besar nasional atau menduduki peringkat ke-7 dalam Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47.
Penulis: Wahyudi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps