Lingkar.co – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal dinilai kurang optimal karena terdapat duplikasi perijinan di berbagai instansi.
Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal terkait keberfungsian MPP.
Menurut Dico, tenant pelayanan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah sudah berjalan sesuai yang diharapkan meskipun masih terdapat indikasi dari istansi vertikal sehingga kini masih belum optimal.
“Maka dari itu, saya minta dinas terkait untuk mengkaji kembali supaya bisa memaksimalkan fungsi dari MPP di Kabupaten Kendal,” katanya, Rabu (8/3/2023).
Tidak hanya itu, Dico juga menilai ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan MPP, salah satunya duplikasi perijinan. Artinya, terdapat satu pelayanan dalam dua tempat.
“Yang satu membuka di MPP dan yang satu lagi di dinas terkait membuka pelayanan yang sama. Ini membuat dobel. Harusnya, kalau di MPP sudah ada ya dioptimalkan. Sehingga masyarakat lebih mudah dan tidak bingung,” imbuhnya.
Dia meminta agar setiap instansi memiliki satu produk yang dilayani di MPP. Sehingga atmosfer MPP bisa semakin baik lagi untuk masyarakat.
Sejak MPP di Kabupaten Kendal buka pada tahun 2021, kunjungan per harinya bisa mencapai 40-50 orang dan terus mengalami kenaikan.
“Artinya fungsi MPP ini berjalan. Tapi kita tetap lakukan evaluasi agar kedepan semakin maksimal,” katanya.
Saat ini terdapat 28 stand yang menempati MPP yang berlokasi di Gedung DPMPTSP, dan mencapai 300 jenis pelayanan.
Kepala DPMPTSP Kendal Anang Widiasmoro, mengatakan, pelayanan MPP di Kabupaten Kendal masih terus dipantau dan dievaluasi oleh Bupati.
Selain itu, di MPP Kabupaten Kendal juga terdapat perusahaan startup dan menjadi salah satu unggulan untuk menaikan kelas UMKM.
“Pelayanan MPP di Kendal terus dipantau dan dievaluasioleh bupati. Di sini juga ada perusahaan startup yang mengisi. Itu jadi salahsatu unggulan kita untuk menaikkan kelas UMKM,” katanya.
Anang juga berusaha penuh agar MPP di Kendal ini dapat berfungsi sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan begitu, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kendal bisa memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat melaluipemangkasan birokrasi tanpa berbelit-belit.
Penulis : Wahyudi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps