Site icon Lingkar.co

Bupati Meranti Ditangkap KPK Terkait Suap Pengadaan Jasa Umroh

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil di rumah dinas Bupati lantara diduga melakukan suap pengadaan jasa umroh

Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umroh sebesar 5-10 persen.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pemda Meranti kurang lebih selama 1,5 jam.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yuli mengatakan, penyidik KPK meminta bantuan kepada Polres untuk menagkap Adil pada pukul 22.00 WIB.

“Kita tidak tahu dibawa kemana. Tapi yang jelas sekitar pukul 22.00 WIB KPK ini minta bantuan kita untuk backup,” katanya,” Jumat (7/4/2023).

Saat tiba di rumah dinas Bupati, tim KPK langsung mengamankan Adil dan langsung membawa ke Pelabuhan Butin menuju ke Pekanbaru.

“Yang diperiksa banyak. Cuma yang dibawa hanya Pak Bupati saja yang saya tahu. Dibawa penyidik pakai kapal Polair ke Buton sekitar pukul 23.30 WIB,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut KPK, Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang belum diketahui jumlahnya.

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya karena jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” katanya.

Muhammad Adil resmi menjadi Bupati Meranti periode 2021-2025 yang dilantik oleh Gubernur Riau pada (26/2/2021).

Dia juga sempat menjadi anggota DPRD Riau pada periode 2014-2019 melalui Partai Hanura.

Namun, Adil tidak menuntaskan jabatannya dan beralih partai ke PKB.

Sepanjang perjalanan menjadi Bupati, Adil memutuskan untuk meninggalkan PKB dan memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Adil juga sempat membuat publik gempar lantaran pernah mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis.

Hal tersebut karena dana bagi hasil minyak dari tempatnya dianggap tidak sesuai.

Dia juga sempat mengancam untuk mengeluarkan Kepulauan Meranti dari wilayah Indonesia.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Muhammad Adil memiliki kekayaan sebanyak Rp4,8 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.

Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Kharen Puja Risma

Exit mobile version