Lingkar.co – Sebanyak 406 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di Kabupaten Pati. Bupati Pati, Sudewo, mendorong agar keberadaan koperasi ini tidak hanya sebatas pembentukan formalitas, tetapi benar-benar mampu eksis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Pertemuan Dukungan Kegiatan Kontak Bisnis Koperasi Merah Putih yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (24/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan Cabang Bulog Pati, PT Pupuk Indonesia, Bank Jateng Pati, Jateng Agro Berdikari, SBM Semarang VII Pertamina Patra Niaga, serta Bapenda UPPD Pati.
“Koperasi Merah Putih di Pati sudah terbentuk 100 persen dan tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Secara nasional, Pati menempati peringkat pertama,” ujar Bupati Sudewo.
Keberhasilan ini menjadikan Kabupaten Pati sebagai pelopor pembentukan koperasi desa secara menyeluruh di Indonesia, dengan total 406 koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Namun demikian, Bupati Sudewo mengingatkan bahwa pembentukan koperasi bukanlah tujuan akhir. Ia menegaskan pentingnya koperasi untuk benar-benar hidup dan memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat desa.
“Koperasi ini merupakan program super prioritas Presiden RI, sehingga harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kita tidak boleh hanya puas pada pembentukan. Harus dibuktikan bahwa koperasi ini benar-benar hidup, eksis, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta adanya sinergi antara koperasi dengan sektor pendukung seperti perbankan, BUMN, BUMD, serta pelaku usaha lokal. Kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan koperasi yang mandiri, sehat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi wilayah.
Dengan dukungan berbagai pihak strategis dan komitmen pemerintah daerah, diharapkan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan. (*)