Lingkar.co – Puluhan buruh yang tergabung dalam berbagai federasi serikat pekerja menggelar aksi pengawalan sidang Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Senin (22/12/2025). Aksi ini dilakukan untuk memastikan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2025 benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Dalam aksi tersebut, para buruh juga membawa sejumlah banner berisi tuntutan. Beberapa tulisan yang terpampang di antaranya berbunyi “Tolak Upah Murah. Wujudkan Upah Layak untuk Kesejahteraan Buruh Pati”, “Buruh Kabupaten Pati Berhak Upah Layak”, serta “Kami Bekerja Bukan untuk Diperas. Kami Berkeringat Demi Hidup yang Layak”.
Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM) Kabupaten Pati, Tri Suprapto menyampaikan bahwa kehadiran buruh dalam sidang Dewan Pengupahan merupakan bentuk pengawalan agar aspirasi pekerja tidak diabaikan.
Dalam aksinya, para buruh menyuarakan satu sikap bersama, yakni mendorong penggunaan indeks atau alfa sebesar 0,9 dalam formula penghitungan UMK. Menurutnya, angka tersebut dinilai paling realistis untuk mengejar ketertinggalan upah Pati dibandingkan daerah sekitar.
“Kami sebagai serikat untuk mengawal usulan dari teman-teman pekerja, khususnya Kabupaten Pati, alfa-nya minta 0,9. Kami menyesuaikan karena upah Pati itu paling rendah dibanding Kudus dan Jepara, kita paling nomor tiga,” ujar Tri Suprapto di lokasi.
Tri menjelaskan, dengan alfa 0,9, UMK Pati diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 2,5 juta dari sebelumnya yang berada di kisaran Rp 2,3 juta. Namun, angka tersebut dinilai masih jauh dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Tengah yang saat ini mencapai sekitar Rp 3,5 juta.
“Usulan kami 0,9 itu ketemunya Rp 2,5 (juta), itu kan masih jauh dari KHL. Jadi intinya kami dari pekerja tetap 0,9. Kami menolak, sepakat menolak upah murah di Kabupaten Pati,” tegasnya.
Berdasarkan info yang diterima Lingkar.co, proses perundingan di dalam ruang sidang Dewan Pengupahan masih berlangsung alot dan belum menemukan titik temu. Perbedaan usulan antar pihak masih cukup tajam. Serikat buruh tetap bertahan pada alfa 0,9, sementara pemerintah mengusulkan alfa 0,7 dan pihak pengusaha yang tergabung dalam Apindo mengajukan alfa 0,6.
Karena belum tercapainya kesepakatan, para buruh akhirnya menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Bupati Pati. Dalam aksi tersebut, perwakilan buruh kemudian diterima untuk beraudiensi langsung dengan Bupati Pati, Sudewo, guna menyampaikan aspirasi mereka terkait penetapan UMK 2026. (*)








