Caleg Gerindra Kendal Dipolisikan Atas Dugaan Aniaya Anak Kandungnya

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: istimewa

Lingkar.co – Seorang Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Kendal dari Partai Gerindra Kendal berinisial SA dilaporkan ke Polres Kendal atas dugaan penganaiayaan terhadap anak kandunganya sendiri.

Devi Nurhadiyati, 36, ibu korban menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan mantan suaminya berinisial SA ke Polres Kendal atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial SMW.

Devi menceritakan, anaknya masih kelas 10 SMA. Kejadian bermula, saat SMW kehilangan HP sepulang sekolah pada Senin 22 Januari lalu. Kemudian, sang anak mengadu ke ayahnya. Namun, SA langsung marah kepada anaknya.

“Pas anak saya lapor ke bapaknya kalau HPnya hilang itu, dia (SA) langsung marah. Karena dia baru bangun tidur. Kemarahannya memuncak karena anak saya selalu menjawab omongan bapaknya itu,” ungkapnya kepada awak media Lingkar, Selasa (30/1/2024).

Devi melanjutkan, penganiyaan yang dilakukan SA dilakukan pada malam hari. Yakni seusai anak dan ayah itu cekcok. Kemudian, SA memukul korban menggunakan tangkai sapu. Atas tindakan SA tersebut, menyebabkan lebam di lengan dan badan SMW. Bahkan, korban juga dipukul dengan tangan di bagian kepala.

“Tubuhnya (SMW) sampai memar dan lebam. Itu saya diceritain sama anaknya. Dia (anak) wadul ke saya pas Selasa lalu,” jelas warga Boja ini.

Devi mengaku, telah berpisah dengan SA sejak 2010 silam. Dan sang anak hidup bersama ayah kandungnya di Kecamatan Kangkung, Kendal. Dia mengatakan, saat kejadian saksi peristiwa itu tak lain adalah istri SA yang kini menjadi ibu sambung korban.

“Sudah lapor ke Polres pas Rabu 24 Januari. Sudah divisum juga. Tapi kasusnya masih proses,” ujarnya.

Devi berharap, kasus ini segera ditindak lanjut oleh pihak kepolisian. Dia membeberkan, peristiwa kekerasan ini tidak hanya sekali dua kali dialami anaknya. Bahkan saat anaknya masih SMP, pernah mendapat kekerasan dari ayah kandungnya sendiri.

“Pas SMP lukanya tidak separa ini. Dulu saya gak tau kalau anak saya mengalami itu karena dia gak cerita. Lalu sekarang dia berani cerita ke saya,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setyohadi saat dihubungi membenarkan, pengaduan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Meski begitu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat