Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, saat ini sopir bus, Yuda Ardianto (32), warga Denpasar Bali belum ditahan dan masih diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar.
Pascakejadian, petugas Satlantas mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut baik dari pihak bus dan warga sekitar.
“Teman-teman piket mendatangi lapangan (TKP, red). Kemudian infomasi awal bus ngeblong (menerobos lampu merah, Red). Kita tidak serta merta mempercayai itu kan. Itu kan baru informasi awal. Tetap kami tindaklanjuti untuk penanganan lebih lanjut baik penyidikan maupun penyelidikan,” terangnya.
Kasatlantas telah memerintahkan tim penyidik supaya menggali informasi detail guna memastikan kendaraan mana yang menerobos lampu lalu lintas. Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan karena terkait kecelakaan tersebut masih dalam penanganan.”Kita perbanyak keterangan saksi. Siapa tahu di situ ada CCTV,” kata AKP Sarwoko.
Sementara itu sopir sudah diperiksa kelengkapan surat-suratnya dalam berkendara dan kondisi fisiknya. “Surat-surat lengkap. Kondisinya sehat,” ungkap AKP Sarwoko.(jok/lut)