Berita  

Cegah Meningkatnya angka Kecelakaan, Polres Blora Berlakukan Tilang Manual

Kasat Lantas Blora AKP. Noach Hendrik berikan Himbau pada masyarakat untuk menaati peraturan lalulintas/LINGKAR.CO/Lilik Yuliantoro
Kasat Lantas Blora AKP. Noach Hendrik berikan Himbau pada masyarakat untuk menaati peraturan lalulintas/LINGKAR.CO/Lilik Yuliantoro

Blora, Lingkar.co – Satlantas Polres Blora, Jawa Tengah kembali memberlakukan tilang manual. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.

Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi melalui Kasat Lantas Blora AKP. Noach Hendrik menyampaikan tilang manual diberlakukan mulai tanggal 9 Januari lalu.

“Tilang manual dilakukan kembali, untuk mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan,”ucapnya, Minggu (05/02/2023).

Kami Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Blora, melihat semenjak tidak diberlakukan tilang manual tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas menurun.

Akibatnya, masyarakat banyak melakukan pelanggaran yakni tidak memakai helm dan plat nomor dilepas.

Semenjak ETLE ditingkatkan penilangan secara elektronik dengan mencupture plat nomor dan pelanggaran pengendara.

Png-20230831-120408-0000

Menurutnya, ternyata warga mensiasati untuk cari aman dengan tidak memasang plat nomor (TNKB), akhirnya pelanggaran memang naik.

Selain itu angka kecelakaan meningkat karena kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran.

Noach kembali menyampaikan “Di annev tingkat kecelakaan dan pelanggaran naik akhirnya berlaku tilang manual kembali di seluruh Indonesia.”

Menindaklanjuti itu, khususnya Polda Jateng Polres Blora saat ini lebih mengutamakan penilangan manual terhadap kendaraan yang melepas TNKB dan TNKB tidak standart, Knalpot Brong, over load dan over dimensi (ODOL).

Namun, kami kita tidak mengabaikan pelanggaran pelanggaran lainnya apabila kami temukan di jalan.

Kemudian, tilang statis atau ditempat, Satlantas Polres Blora belum ada rencana namun tetap melakukan penilangan kasat mata.

Tilang manual, lanjut kata Noach dilakukan pada saat melakukan pengaturan di pagi hari.

Bila mana ada warga yang melintas dan melanggar maka kami berhentikan. Dan apabila melanggar kami lakukan penilangangan.

“Rencana penindakan statis, sampai saat ini belum.” katanya.

Bersamaan itu, sebelum pemberlakuan tiang manual sudah dilakukan sosialisasi

“Sosialisasi sudah dilakukan di media sosial (medsos) TMC Lalu Lintas Satlantas Polres Blora.” jelasnya.

Kembali, Noach menghimbau. “Saya memposisikan masyarakat seperti saudara dan saya akan sedih apabila masyarakat melanggar terus kecelakaan sampai meninggal, jadi saya menghimbau tetap patuhi aturan berlalu lintas itu untuk keselamatan warga Blora,mari kita bangkitkan kesadaran masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Lilik Yuliantoro

Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *