Site icon Lingkar.co

Cepat dan Mudah, Kini Bayar Pajak Kendaraan di Semarang Bisa Lewat Layanan Drive Thru

Pelayaan pembayaran PKB melalui drive thru di Jalan Ki Mangunsarkoro, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Pelayaan pembayaran PKB melalui drive thru di Jalan Ki Mangunsarkoro, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Permudah layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang hadirkan layanan drive thru.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menyampaikan, layanan drive thru resmi dibuka sejak 2 Mei 2025, berbarengan dengan memperingati Hari Jadi Kota Semarang. Lokasi pelayanan ini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor berada di Jalan Ki Mangunsarkoro, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

“Konsep pembayaran pajak tanpa harus turun dari kendaraan, diproses petugas dalam waktu cuman lima menit. Layanan drive thru tersebut diharapkan dapat mempermudah wajib pajak, terutama yang masih memiliki tunggakan. Sekaligus untuk mendukung program pemutihan dan diskon pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng),” katanya saata ditemui Lingkar.co, Kamis (22/5/2025).

Indriyasari mengatakan, layanan drive thru baru ada di satu titik lokasi untuk percontohan. Pihaknya juga sedang mengkaji pembayaran pajak lainnya bisa dilakukan dengan skema drive thru.

Dijelaskan lebih lanjut, banyak masyarakat yang antuasias membayar pajak kendaraan lewat sistem drive thru tersebut. Layanan ini bahkan beroperasi selama 6 hari dalam sepekan.

“Antusiasmenya luar biasa. Ada peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan motor secara keseluruhan sejak layanan ini dibuka. Mungkin karena masyarakat juga mencari tempat-tempat strategis,” paparnya.

Selain layanan drive thru, Bapenda Semarang turut mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, selaras dengan target pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah pusat.

Pihaknya menghimbau, bagi masyarakat Kota Semarang bisa memanfaatkan kemudahan layanan ini dan ikut serta mendukung upaya pemerintah kota dalam meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)

Exit mobile version