Penutupan TPS ini merupakan bagian dari implementasi program Bupati Kendal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah.
Lingkar.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal.resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang berada di Jalur Pantura, tepatnya di Desa Krajan Kulon, Kampung Pandean, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
TPS yang berada di tengah kota dan berdampingan langsung dengan rel kereta api milik PT KAI tersebut sebelumnya banyak dikeluhkan warga dan pemilik toko di sekitarnya karena menimbulkan bau tidak sedap serta merusak pemandangan kota.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menyampaikan bahwa rencana penutupan TPS ini sebenarnya sudah dirancang sejak Maret 2025, namun sempat ditunda atas permintaan warga yang menginginkan perpanjangan waktu.
“Setelah adanya desakan dari PT KAI yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset mereka dan meminta untuk dikosongkan, maka kami langsung mengambil tindakan menutup TPS tersebut,” ujar Aris.
Langkah ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Kendal Nomor 600.4.15.2/879/2025 tentang Penutupan Depo Transfer Sampah serta surat dari PT KAI DAOPS 4 Semarang Nomor KL.310/IV/1/D0.4/2025 tertanggal 16 April 2025 yang meminta agar dilakukan pembersihan dan pengosongan area TPS.
DLH Kendal juga mengimbau warga untuk membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono, yang berlokasi di Kaliwungu Selatan. Untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, DLH telah memasang kamera CCTV di sekitar lokasi TPS yang telah ditutup.
“Jika ada warga yang masih membuang sampah di lokasi tersebut, akan kami kenakan sanksi tegas berupa denda maksimal Rp50 juta dan pidana penjara hingga enam bulan,” tegas Aris.
Salah satu warga kampung pandean sekaligus sebagai anggota DPRD Kendal Nurul Mujib, sangat mengapresiasi pada Dinas Lingkungan Hidup Kendal yang sudah menutup TPS tersebut sebab selama ini sangat menggangu lingkungan dengan bau tak sedap dan merusak pandangan sampah berada di tengak kota di jalur pantura.
“Saya sangat mengapresisis pada Kepala dinas lingkungan Hidup denga tegas menutup TPS, bahkan saya sudah mengusulkan agar dilakukan kajian karena sampah di tengah kota bersebrangan dengan program bupati kendal dyah kartika permanasari, bahwa kendal bersih dari sampah, sehingga dibuat program tiap hari jumat dengan nama bersatu siaga”. jelas Mujib
Penutupan TPS ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Kendal. DLH juga berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam membuang sampah di tempat yang telah disediakan. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat