Site icon Lingkar.co

Daftar Kasus Kejahatan di Jepara selama 2020, Narkoba Mendominasi

NARKOBA: Barang bukti berupa sabu-sabu diamankan Polres Jepara.(ANTARA/LINGKAR.CO)

JEPARA – Tindak kejahatan di Kabupaten Jepara selama 2020 tercatat didominasi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Bahkan, ada sebanyak 47 kasus narkoba dengan 59 tersangka diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, barang bukti yang disita, antara lain 106 paket sabu-sabu, 39.963 butir obat, dan 46,52 gram ganja.

Sedangkan tahun lalu, jumlah kasus narkoba lebih sedikit dibandingkan tahun ini.

“Tahun lalu ada 36 kasus narkoba dengan 40 tersangka diamankan. sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 76 paket sabu-sabu dan 4.178 butir obat-obatan terlarang,” katanya saat menggelar jumpa pers di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Rabu (30/12).

Terbanyak kedua, yakni kasus penggelapan mencapai 40 kasus, disusul kasus pencurian kendaraan bermotor 39 kasus.

Kemudian, di urutan ketiga ada 35 kasus pencabulan di Kota Ukir. Sedangkan 27 dari 35 kasus pencabulan bisa diselesaikan. “Kasus pencabulan di Jepara juga cukup tinggi,” ujarnya.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 27 kasus dan pencurian dengan kekerasan 12 kasus.

Selebihnya kasus pengeroyokan, penganiayaan, perzinaan, pemalsuan, penipuan, pembunuhan, dan perjudian dengan jumlah masing-masing bervariasi.(ara/lut)

Baca Juga :
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM

Exit mobile version