KARANGANYAR, Lingkar.co – Kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2020 di Kabupaten Karanganyar mengalami peningkatan. Bahkan, hingga 100 persen dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada 2019 lalu.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan, tahun 2020 terjadi 15 kasus pencabulan anak dibawah umur. Sementara pada tahun 2019 ada 7 kasus.
Dari 15 kasus di tahun 2020, sudah 13 kasus yang diselesaikan kasusnya. Sementara 2 kasus lainnya tengah dalam proses penyidikan. Sedang 7 kasus di tahun 2019 sudah diselesaikan.
“Pelaku sudah dewasa, di atas 20 tahun, bekerja karyawan swasta, guru privat. ada juga tidak bekerja, pengangguran. Ada yang masih lajang, ada juga yang sudah memiliki anak bahkan cucu. Tapi paling banyak karyawan swasta. Untuk korban mulai dari SMP kelas 3 sampai SMA kelas 1,’’ kata Kapolres.
Ditanya mengapa peristiwa pencabulan pada anak di bawah umur ini terjadi, Kapolres mengatakan pada saat pemeriksaan ditemukan fakta, awalnya tergoda rayuan guru privatnya. Ada pula yang awalnya diajak main keluar lebih dahulu, padahal korban mestinya belajar di rumah.(jok/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Comments 1