Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana melakukan penggabungan terhadap ratusan Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2025/2026. Dalam tahap awal, sebanyak 137 sekolah akan digabung menjadi 66 sekolah dengan tujuan meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar dan pemerataan mutu pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono menjelaskan, semua Surat Keputusan terkait penggabungan sekolah sudah diterbitkan dan saat ini proses regrouping akan dimulai pada bulan Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
“SK-nya sudah keluar, sekarang tinggal penyesuaian saja,” ujarnya.
Penggabungan ini berarti sejumlah satuan pendidikan dilebur menjadi satu untuk efisiensi dan pemerataan mutu pendidikan. “Jadi, dari 137 sekolah akan menjadi 66 sekolah,” jelas Andrik.
Selain penggabungan sekolah, kebijakan ini juga diikuti dengan mutasi sekitar 500 guru. Menurut Andrik, mutasi tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah.
“Mutasi ini juga untuk menjawab kebutuhan guru, karena masih banyak sekolah yang kekurangan,” tambahnya.
Andrik menegaskan bahwa mutasi tidak hanya berlaku bagi guru berstatus pegawai tetap, tetapi pihaknya juga akan berusaha mengakomodasi guru tidak tetap (GTT) yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar tetap mendapat penempatan.
Lebih lanjut, Andrik menyampaikan bahwa proses regrouping ini tidak berhenti pada tahun 2025.
“Tahap dua masih kami kaji. Kami akan sesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan guru,” pungkasnya. (*)