Lingkar.co – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta per tahun yang menjadi program unggulan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin hingga kini belum juga cair pada 2026.
Kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat, khususnya pengurus RT dan RW yang selama ini mengandalkan dana tersebut untuk menunjang kegiatan lingkungan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo, mengaku kerap menerima keluhan saat turun langsung ke lapangan. “Banyak aduan yang masuk. Pak RT sampai dicurigai warganya karena dana belum cair. Mereka hanya menanyakan kapan pencairan Rp25 juta itu,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewajiban laporan bulanan bagi RT dan RW penerima BOP. Berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, informasi tersebut dinyatakan tidak benar.
Sebelumnya, Komisi A DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.
Dalam rapat tersebut, Kepala DP3A menyampaikan bahwa dana BOP direncanakan cair paling lambat pada Juli 2026, serta memungkinkan sistem reimburse. Namun hingga kini, belum ada sosialisasi resmi kepada masyarakat.
“Yang jadi masalah, belum ada pemberitahuan ke masyarakat soal kapan cair dan bagaimana mekanismenya,” jelasnya.
Selain itu, Cahyo juga menyoroti belum adanya standar baku dalam aturan pencairan dan laporan pertanggungjawaban di tingkat kelurahan.
Ia menilai perbedaan kebijakan antar kelurahan justru membingungkan masyarakat, bahkan menyebabkan laporan dari beberapa RT ditolak meski persyaratannya sama.
“Setiap kelurahan punya aturan sendiri. Ini harus dibakukan supaya tidak membingungkan warga,” tegasnya.
DPRD Kota Semarang pun mendorong pemerintah kota untuk segera memberikan kejelasan terkait pencairan dana BOP, termasuk mekanisme dan persyaratannya.
Cahyo menegaskan pihaknya akan terus mengawal program tersebut agar dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan masyarakat.
“Harapannya bisa segera cair karena dana ini sangat membantu kegiatan warga di lingkungan,” pungkasnya. ***








