Lingkar.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rasa gembira setelah menerima dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,42 triliun dari Kejaksaan Agung. Dana tersebut akan dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut akan masuk ke dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara kontribusi dari sektor pajak hanya mencakup porsi kecil.
“Ini kan pasti PNBP ya, bukan pajak ya kalau gitu ya. Kita lihat, bagian itu PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tapi sebagian kecil. Tapi yang jelas, uang saya lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Kita makin kaya itu dapat Rp 11 triliun lagi,” katanya menekankan sambil tersenyum lebar.
Menurutnya, tambahan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menutup defisit APBN sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk sektor pendidikan dan penguatan lembaga.
“Bisa (menambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin. Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak,” jelasnya.
Sebagai informasi, total Rp 11,42 triliun yang diserahkan kepada negara berasal dari berbagai sumber. Di antaranya, denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 7,23 triliun serta PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp 1,96 triliun.
Selain itu, terdapat penerimaan dari setoran pajak sebesar Rp 967,77 miliar untuk periode Januari hingga April 2026, termasuk kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,57 miliar pada 28 Februari 2026, serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp 1,14 triliun.
Tak hanya dari sisi keuangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dalam skala luas. Dari sektor perkebunan sawit, lahan yang berhasil direbut kembali mencapai 5,88 juta hektar, sementara dari sektor pertambangan seluas 10.257 hektar.
Untuk kawasan hutan konservasi, total lahan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan mencapai 254.780,12 hektar. Adapun lahan seluas 30.543,40 hektar disalurkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, BPI Danantara, serta PT Agrinas Palma Nusantara.
Penulis: Putri Septina






