Dapur SPPG Lempongsari Disetop Sementara Usai Sidak BGN, Ini Fakta di Baliknya

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lempongsari diberhentikan sementara. (dok Istimewa)
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lempongsari diberhentikan sementara. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, menjadi sorotan setelah disidak Badan Gizi Nasional (BGN) dan viral di media sosial.

Hasil inspeksi mendadak tersebut menemukan sejumlah kondisi yang dinilai tidak layak untuk operasional dapur pemenuhan gizi. Dalam video yang beredar, terlihat ruang dapur sempit, alur kerja tidak tertata, serta kebersihan yang buruk pada lantai, dinding, dan atap.

Selain itu, proses pemorsian makanan dilakukan di lantai balkon tanpa alat pelindung diri, grease trap dalam kondisi kotor, serta tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Tim juga menemukan bahan makanan yang disimpan terlalu lama hingga membusuk.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN melalui surat keputusan resmi menghentikan sementara operasional SPPG Lempongsari selama satu hingga dua minggu untuk perbaikan.

Pada Senin (30/3/2026), digelar rapat koordinasi tertutup di Balai Kelurahan Lempongsari yang melibatkan pihak SPPG, pemerintah setempat, serta warga untuk mencari solusi atas polemik tersebut.

Koordinator SPPG Kecamatan Gajahmungkur, Noufal Yusuf, menyatakan penghentian operasional bukan semata karena hasil sidak, melainkan juga adanya penolakan dari warga.

“Dasarnya dari penolakan warga. Kami akan klarifikasi agar tidak terjadi simpang siur,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan kondisi dapur yang terlihat kotor dalam video terjadi saat aktivitas produksi sedang tinggi, meski pihaknya mengklaim memiliki jadwal pembersihan rutin.

Sementara itu, Lurah Lempongsari, Tin Subekti, mengungkapkan persoalan bermula dari temuan kader posyandu terkait bahan makanan yang tidak layak konsumsi, yakni pisang yang sudah membusuk.

“Yang ditemukan saat itu pisang dalam kondisi tidak layak, akhirnya dilaporkan,” jelasnya.

Selain kualitas bahan, proses distribusi juga menjadi perhatian, mulai dari pengemasan hingga penyimpanan yang diduga memicu kerusakan makanan.

Saat ini, operasional SPPG Lempongsari masih menunggu hasil klarifikasi serta proses perbaikan fasilitas. Pemerintah kelurahan berharap permasalahan dapat segera diselesaikan agar program pemenuhan gizi kembali berjalan.

“Terpenting ada perbaikan dan kesepakatan supaya program tetap berjalan, karena karyawan dan penerima manfaat juga dari warga,” pungkasnya. ***