Data Pendaftar Bantuan UMKM di Jepara Semrawut

ILUSTRASI: Gambaran warga mengantri untuk menyerahkan berkas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (ANTARA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Gambaran warga mengantri untuk menyerahkan berkas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (ANTARA/LINGKAR.CO)

JEPARA, Lingkar.co – Data pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk ke Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara semrawut.

Sedangkan terkait Pendaftaran Bantuan BPUM/UMKM tersebut telah resmi tutup pada tiga hari yang lalu.

Ririen Haryanti Kabid UMKM pada Diskopukmnakertrans mengungkapkan, pendaftaran BPUM/UMKM tutup pada Selasa malam, (20/4) lalu.

Baca juga:
Berikut Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Jelang dan Pasca Mudik Lebaran 2021

Setidaknya ada 8 ribuan pelaku usaha yang mendaftarkan diri. Mereka berharap agar bisa mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat senilai Rp 1,2 juta.

Ririen mengungkapkan, data-data yang masuk secara online banyak yang tidak lengkap. Misalnya ada yang tidak menulis lengkap namanya, NIK hanya separo, KK tidak di tulis, atau tidak mengisi Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU).

“Mestinya SKTU mereka urus dulu baru daftar, ada juga yang ngisi kolom SKTU dengan ‘sama bu RT enggak di isi enggak apa-apa,’ ada juga yang ngisi ‘enggak bisa ngisi’,” ujarnya.

Baca juga:
‘IPati Pintar’, Solusi Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Pati

Lanjut Ririen “Ada juga yang nulis ‘soalnya lagi di pasar.’ Ini kan, seperti enggak serius daftarnya. Bahkan ada satu nama dibuat daftar empat kali,” imbuhnya, Jumat (23/4).