Dedi Mulyadi Pastikan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik, Pelat Kuning Dapat Diskon

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Istimewa/Lingkar.co.

Lingkar.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun pajak 2026. Bahkan, selain mempertahankan tarif, Pemprov Jabar juga memberikan penurunan pajak untuk kendaraan tertentu.

Dedi menegaskan, besaran PKB kendaraan pribadi roda dua dan roda empat pada 2026 tetap sama seperti tahun 2025. Tidak ada kenaikan tarif pajak, begitu pula dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Untuk PKB kendaraan pribadi roda 2 dan roda 4 tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti 2025, dan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga tidak mengalami kenaikan,” jelas Dedi melalui akun Instagram resminya, Jumat (2/1/2026).

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga menurunkan tarif pajak kendaraan pelat kuning. Untuk angkutan penumpang pelat kuning, tarif pajak yang pada 2025 sebesar 60 persen kini dipangkas menjadi 30 persen. Sementara angkutan barang pelat kuning yang sebelumnya dikenakan tarif penuh 100 persen, kini diturunkan menjadi 70 persen.

Kebijakan ini, kata Dedi, merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap sektor transportasi umum dan logistik, sekaligus upaya meringankan beban para pelaku usaha di Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat membayar PKB dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pembayar PKB di Provinsi Jawa Barat. Karena apa? Dari pajak itu, hari ini jalan di Jawa Barat mulus dan lebar, banyak yang dilengkapi dengan trotoar, taman, PJU, berdrainase, ber-CCTV. Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar PKB,” ujarnya.

Dedi pun mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu demi keberlanjutan pembangunan di daerah.

“Bagi yang masih nunggak, mohon punya kesadarannya. Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi tidak mau membayar pajak. Malu dong,” ucap Dedi. (*)

Penulis: Putri Septina

Editor: Miftah