Lingkar.co – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mencatat defisit sebesar Rp54,6 triliun atau setara 0,21 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menilai angka tersebut masih dalam batas yang terjaga.
“Dengan dinamika yang saya sebutkan tadi posisi defisit APBN tercatat Rp 54,6 triliun atau hanya 0,21 persen dari PDB, angka ini masih sangat terkendali,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya defisit APBN tercatat Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB.
Pendapatan dan Belanja Negara
Pendapatan negara hingga akhir Januari 2026 terealisasi Rp172,7 triliun atau 5,5 persen dari proyeksi pendapatan tahun ini sebesar Rp3.153,6 triliun.
Realisasi tersebut ditopang penerimaan perpajakan Rp138,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp33,9 triliun. Secara rinci, penerimaan pajak mencapai Rp116,2 triliun atau 4,9 persen dari target Rp2.357,7 triliun. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp22,6 triliun atau 6,7 persen dari target.
Di sisi belanja, hingga akhir Januari 2026 pemerintah telah merealisasikan Rp227,3 triliun atau 5,9 persen dari outlook belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp131,9 triliun atau 4,2 persen dari target. Adapun transfer ke daerah mencapai Rp95,3 triliun atau 13,8 persen.
Pemerintah menyatakan belanja negara difokuskan pada program prioritas, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat serta menopang pemulihan ekonomi di berbagai sektor.
Purbaya juga mengungkapkan keseimbangan primer mengalami defisit Rp4,2 triliun. Padahal, dalam outlook sebelumnya keseimbangan primer dirancang defisit Rp89,7 triliun.
Secara umum, defisit APBN terjadi karena realisasi pendapatan negara masih lebih rendah dibandingkan belanja negara pada periode tersebut.
Penulis: Putri Septina
