Lingkar.co – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi “Sukolilo Bangkit” melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Pati pada Senin (5/5/2025). Mereka menuntut agar tambang ilegal di Pegunungan Kendeng ditindak tegas.
Dalam aksinya, sejumlah warga membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan. Salah satu spanduk bertuliskan ‘Save Karst Kendeng Tekad Juang Sudah Bulat Tolak Tambang Sampai Kiamat’.
Koordinator Lapangan Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto mengatakan aksi demonstrasi ini menuntut supaya Polresta Pati bertindak tegas dan segera menutup tambang ilegal di sekitar Pegunungan Kendeng.
“Kami meminta kepolisian segera menutup semua tambang yang dianggap merugikan, yang jelas tidak ada manfaatnya,” kata Slamet
Menurutnya, sudah puluhan tahun tambang ilegal di Pegunungan Kendeng dibiarkan. Bahkan, katanya, laporan warga ke polisi belum ditindaklanjuti. Termasuk di antaranya, laporan warga kepada Kapolres pada 10 April lalu.
“Tidak ada APH menutup atau menindaklanjuti atau memberikan sanksi kepada tambang ilegal yang merugikan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Pihaknya pun mendesak agar Polresta Pati tegas dan segera menutup tambang ilegal. Karena, menurutnya, tambang olegal sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Pihaknya juga menuntut agar alat berat yang digunakan dalam penambangan disita.
“Kami bukan hanya minta keadilan. Kami menolak mati pelan-pelan karena tambang-tambang yang dibiarkan liar,” tuturnya.
Slamet pun mengatakan apabila tuntutan ini tidak direspon, pihaknya akan terus melakukan aksi lanjutan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apa yang terjadi di Pegunungan Kendeng harus terus disuarakan. Hal ini supaya Pegunungan Kendeng tetap lestari untuk kehidupan selanjutnya.
“Kenapa selama ini,kami selalu bersuara tentang lingkungan, tentang kendeng, supaya kendeng tetap lestari untuk kehidupan yang berkelanjutan,” ujarnya. (*)
Penulis: Miftah