Lingkar.co – Denty Eka Widi Pratiwi, punya cara sendiri saat pergi mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ke KPU Jawa Tengah (Jateng).
Denty, rela mengayuh sepeda puluhan kilo dari kediamannya di Kedu Temanggung, menuju Kantor KPU Jateng, Sabtu (6/5/2023).
Kedatangannya ke KPU Jateng, untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Tak sendiri, Denty, melakukan gowes Bersama Komunitas Sepeda Federal, selama hampir enam jam.
Sebagai petahana, Denty, bertekad melanjutkan perjuangan sebagai wakil daerah untuk pembangunan di Jawa Tengah.
Dia, mengungkapkan alasannya bersepeda ke KPU Jateng. Ia ingin menunjukkan komitmennya memperjuangkan kepentingan daerah sebagai anggota DPD RI dari Jateng.
“Melalui Gowes Gembira ini, saya menunjukkan komitmen kuat atas berbagai dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah yang kita wakili,” jelasnya.
Dikatakannya, DPD RI memiliki tugas dan wewenang yang diamanahkan sesuai undang-undang, melalui legislasi, pengawasan, serta memberikan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah.
“Saat ini saya masih mengemban amanah melaksanakan tugas di Komite II DPD RI,” ucapnya.
Ia mengaku tengah menjaring masukan dalam penyusunan RUU, seperti revisi UU kelautan, revisi UU Desa, sistem kesejahteraan sosial, energi, pemerintahan digital, lembaga keuangan mikro, dan lain-lain sesuai fungsi legislasi.
Tak hanya itu, Denty juga melakukan pengawasan terhadap isu-isu seputar perdagangan, diantaranya bahan pokok yang mahal dan kelangkaan minyak goreng.
“Ada pula pengawasan haji, pupuk bersubsidi, dan beberapa isu penting lainnya,” jelas Denty.
Ucapkan Terima Kasih
Denty juga menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang telah mendukungnya dengan cara memberikan data pendukung berupa KTP.
Sehingga, ia bisa kembali maju sebagai bakal calon anggota DPD RI asal Jateng.
“Ini merupakan kebahagiaan serta rasa syukur yang tidak terhingga dan semoga Allah meridhai tujuan kita bersama,” ucap Denty.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang lancar dan jurdil,” pungkasnya.
Denty, menjadi pendaftar kedua bakal calon DPD RI, yang menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Jateng.
Sebelumnya, ada Bambang Sutrisno, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota (DPD) RI, ke KPU Jateng, pada Kamis (4/5/2023).***
Penulis: Alan Henry
Editor: M. Rain Daling