Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Komisi C DPRD Pati Sidak Proyek Talud di Dukuhseti

Komisi C DPRD Pati sidak proyek Talud di Dukuhseti. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Jajaran Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan talud di ruas Jalan Puncel–Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Senin (22/12/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

Pembangunan talud tersebut diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp196 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati Tahun 2025. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi setelah menerima aduan dari warga.

“Atas laporan dari masyarakat, kami dari Komisi C DPRD Pati melakukan sidak ke pembangunan talud,” kata Joni.

Ia menjelaskan, laporan yang diterima menyebutkan bahwa pekerjaan talud diduga tidak menggunakan material pasir dan kualitas pengerjaannya dinilai kurang baik. Bahkan, talud sepanjang hampir 300 meter itu sempat mengalami kerusakan sekitar 4 meter setelah diterjang banjir.

Kerusakan tersebut, katanya, sempat viral di media sosial dan memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak menggunakan campuran semen yang memadai sehingga mudah rusak.

Namun demikian, saat sidak dilakukan, Komisi C tidak menemukan kerusakan di lokasi karena bagian yang rusak telah diperbaiki oleh CV Jassba Asyifa Sejahtera selaku penyedia jasa.

“Yang rusak 4 meter, memang semennya ini menjadi perhatian kami. Utamanya di daerah rawan banjir jangan sampai ada pekerjaan seperti ini. Ini tidak kelihatan, nanti kita lihat kekuatannya,” imbuh Joni.

Meski demikian, Joni menegaskan pihaknya tetap memberikan catatan penting terkait kualitas pekerjaan, khususnya di wilayah rawan bencana. Ia juga meminta agar pengawasan proyek diperketat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, khususnya Bidang Bina Marga sebagai pengawas kegiatan.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, Komisi C tidak ingin kasus serupa terulang di kemudian hari. Menurutnya, di era digital saat ini masyarakat memiliki ruang luas untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kami sudah sampaikan ke pengawas ke depannya jangan seperti ini. Laporan tidak hanya satu, semua masyarakat bisa laporan,” tutup Joni. (*)