Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di China, Vina Berhasil Dibawa Pulang ke Cirebon

Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di China, Vina Berhasil Dibawa Pulang ke Cirebon
Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di China, Vina Berhasil Dibawa Pulang ke Cirebon. Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Pemerintah berhasil memulangkan Vina, perempuan asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon turut serta membantu proses penjemputan Vina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (6/3/2026).

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Jawa Barat serta Polda Jawa Barat terlibat dalam proses penjemputan Vina.

Proses penjemputan berlangsung sekitar pukul 13.55 WIB. Dalam proses tersebut, perwakilan keluarga Vina juga turut hadir untuk mendampingi.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan Vina beredar di jagat maya. Vina mengaku menjadi korban dugaan TPPO di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Cirebon pun langsung merespons dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan.

Modus yang diduga digunakan pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.

“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani.

Selain itu, Polda Jabar juga akan melakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban pulih sekaligus menindaklanjuti proses penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)