Diduga Lakukan Hubungan Terlarang, Oknum Polisi Digrebek di Rumah Janda Saat Pagi Buta

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat ditemui wartawan. Foto: Yoedhi/Lingkar.co

Lingkar.co – Kasak kusuk warga tentang Kapolsek Brangsong melakukan hubungan terlarang dengan seorang janda heboh di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal. Oknum perwira polisi di Polsek Brangsong ini digrebek warga tengah berduaan dengan seorang janda berinisial Y di saat pagi buta

Kabar tentang oknum penegak hukum dengan seorang janda yang diketahui berprofesi sebagai pengajar di sebuah PAUD ini menjadi heboh di tengah polemik turunnya izin galian C yang ditolak oleh masyarakat desa.

Penggrebekan itu terjadi pada Jumat (19/9/25) di rumah Y, tak jauh dari balai desa. Warga mengaku sudah lama mencurigai gerak-gerik oknum polisi tersebut. Hingga pada saat massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait galian C, sejumlah warga yang penasaran mengintai dan melakukan penggerebekan di waktu subuh.

Sekitar waktu subuh, warga mendapati oknum kapolsek berada di rumah sang janda. Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat keduanya diduga melakukan perbuatan tidak pantas. Tak lama kemudian, oknum polisi itu langsung diamankan oleh anggota Propam Polres Kendal.

Menurut keterangan salah seorang warga, Solikhin, perwira polisi tersebut ikut mendampingi warga saat mempertanyakan izin galian ke rumah kepala desa, ketua BPD, dan ketua Karang Taruna. Namun siapa sangka, setelah pertemuan selesai, ia justru ‘berkunjung’ ke rumah janda tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menegaskan kasus ini sudah ditangani Propam Polres Kendal, bahkan oknum kapolsek berinisial ND telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Memang benar kasus tersebut, saat ini sudah ditangani propam polres kendal, bahkan onum kapolsek brangsong juga sudah di copot dari jabatanya saat ini masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau warga Desa Tunggulsari untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Ia memastikan perkara ini langsung ditindaklanjuti kurang dari 24 jam setelah kejadian, dengan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Kasus yang mencoreng nama institusi kepolisian ini kini masih dalam pemeriksaan Propam. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)

Penulis: Yoedhi W
Editor: Ahmad Rifqi