Diduga Tidak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tersambar Kereta Api di Pegandon Kendal

Sepeda motor korban kecelakaan kereta api di Pegandon Kendal. Foto: istimewa

Lingkar.co – Pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian akibat tertabrak kereta api Joglosemar jurusan Solo Tegal di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang ada di desa Pegandon, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal. Korban diketahui bernama Ahmad Fauzi (AF), warga desa Jungsemi Rt. 01.03, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.

Senin (3/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai AF melaju dari arah utara , Desa Pegandon menuju arah selatan, Desa Pesawahan. Ketika sampai di perlintasan KA (tempat kejadian perkara,-red) KA Joglosemar sedang melaju kencang. AF pun tersambar kereta api

Menurut keterangan saksi, Eko Prasetyo, korban saat akan melintas nampak tidak konsentrasi tanpa menengok ke kanan dan kiri, padahal suara klakson kereta sudah terdengar.”Saya tahunya korban dari arah selatan, tampaknya tidak fokus kalau ada kereta api dari barat, korban jalan terus hingga tertabrak dan terpental, kondisinya mengalami patah tulang kaki,” jelasnya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Soewondo Kendal guna divisum dan akan diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 pukul 08.08 KA no 161 Joglosemar Kerto relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Purwokerto tertemper Motor di Km 29 +6 jalur hilir petak jalan antara stasiun Kalibodri-Kaliwungu.

Ia katakan, KAI turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian ini, selanjutnya korban ditangani oleh pihak kepolisian. Sebelum kejadian masinis KA Joglosemar Kerto membunyikan suling/klakson lokomotif, tetapi kejadian tidak dapat dihindari.

Png-20230831-120408-0000

“Kami ikut bela sungkawa padahal masinis sudah membunyikan klakson, namun korban tidak menghiraukan,” katanya.

Demi keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta, PT KAI meminta dengan tegask agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di jalur KA, karena sangat membahayakan. Apalagi melintasi jalur KA yang bukan peruntukan kendaraan bermotor. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps