Lingkar.co – Jalan desa yang menghubungkan Dukuh Bumen dengan dukuh lainnya di Desa Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengalami amblas dan longsor sepanjang sekitar 100 meter. Akibat kejadian tersebut, akses kendaraan roda empat terputus dan hanya dapat dilalui sepeda motor.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meninjau langsung lokasi longsor yang merusak akses jalan penghubung antarwilayah di Desa Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (5/1/2026).
“Selain mendukung akses pertanian, jembatan ini dibangun sebagai langkah mitigasi agar tidak lagi terjadi musibah akibat warga menyeberangi sungai secara langsung,” ujar Bupati Kendal.
Longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menyebabkan badan jalan bergeser dan amblas, sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas. Bahkan, material tanah sempat menutup jalan sebelum akhirnya dibersihkan secara gotong royong oleh warga setempat..
Salah seorang warga Desa Cening, Giyadi, mengatakan longsor terjadi pada malam hari saat hujan deras. Warga tidak sempat melakukan antisipasi karena tidak mengetahui kejadian tersebut secara langsung. Warga baru menyadari kondisi jalan pada pagi hari ketika akses sudah tidak dapat dilalui.
“Akibat hujan deras tiga hari lalu mengakibatkan jalan amblas dan longsor, warga berharap ini bisa segera di perbaiki sebab ini merupakan jalan poros desa”. Kata Giyadi
Menurut warga, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama desa, baik untuk kegiatan pertanian maupun perekonomian. Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kendal didampingi organisasi perangkat daerah terkait, Camat Singorojo, serta Kepala Desa Cening.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan langkah penanganan darurat sekaligus perencanaan perbaikan jalan yang terdampak longsor.
Saat ini, pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan dinas terkait. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perhitungan teknis di lokasi. Perbaikan direncanakan menggunakan tiang pancang guna mencegah pergerakan tanah susulan. (*)
Penulis: Yoedhi W








