KUDUS, Lingkar.co – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok terus di kebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, BLT ini di berikan kepada buruh rokok yang benar-benar membutuhkan. Ia pun meminta pembagian BLT ini harus di lakukan secara tepat sasaran.
“Pemberian bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran supaya bisa bermanfaat bagi para buruh rokok di Kabupaten Kudus,” katanya.
Ia mengatakan, penyaluran BLT ini merupakan pemanfaatan DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 Pasal 5 Ayat 2 dan 3 bidang kesejahteraan masyarakat tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.
Dalam peraturan tersebut di jelaskan bahwa 50 persen DBHCHT di gunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
Kemudian sebanyak 25 persen di manfaatkan untuk bidang kesehatan dan 25 persen harus di manfaatkan untuk bidang penegakan hukum.
“Pemberian BLT memang di berikan kepada buruh rokok yang sudah terverifikasi,” ujar Hartopo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, penyaluran BLT ini memang terus di kebut.
Bahkan, penyaluran BLT bagi buruh rokok ini sudah mencapai 80 persen dari target sebabyak 38.186 penerima.
“Capaian 80 persen termasuk penyaluran hari ini (23/12) yang berlangsung di dua brak produksi rokok, yakni di Desa Karangbener dan Desa Terban. Hari ini ada 6.361 penerima yang tersebar di dua brak,” jelas Rini saat di temui di sela-sela memantau penyaluran dana BLT di brak PT Djarum Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kamis (23/12).
Setiap buruh rokok penerima BLT menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.
Rini mengatakan, para penerima bantuan cukup menunggu petugas dari Bank Jateng datang ke brak produksi rokok untuk mmenyerahkan BLT tersebut.
Cara pengambilannya, lanjut Rini, yaitu setiap lima orang di wakili satu orang untuk pengambilan dana BLT.
Hal ini di lakukan untuk menghindari adanya kerumunan karena masih dalam masa pandemi.
Ia mengungkapkan, jumlah penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus sebanyak 63.186 orang. Dari jumlah tersebut, 25.000 orang di antaranya mendapatkan BLT dari APBD Provinsi Jateng.
Sedangkan 38.186 orang yang lainnya menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus dan sudah tersalur sekitar 80 persen.
Sementara itu, penyaluran dana BLT dari Provinsi Jateng akan dilakukan melalui PT Pos Kudus. Penyalurannya juga dengan cara mendatangi masing-masing brak untuk menghindari kerumunan.
Penyalurannya sendiri hingga kini juga sudah mencapai sekitar 80 persen.
Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM SPSI) Kudus Suba’an Abdul Rohman membenarkan bahwa hasil pantauan selama penyaluran BLT buruh rokok memang tidak timbul antrean panjang karena penyalurnya mendatangi buruh rokok.
“Realisasinya sudah mencapai 80-an persen, baik APBD Kudus maupun Provinsi Jateng,” ujarnya.
Hartini, salah satu buruh rokok di PT Djarum Brak Karangbener mengaku senang bisa mendapatkan BLT sehingga bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
“Apalagi saat ini harga-harga kebutuhan pokok mulai naik, jadi bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucapnya.
Penulis : Lingkar News Network