Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

Cacing hati pada hewan kurban di Kendal. Foto: Iswahyudi/Lingkar.co
Cacing hati pada hewan kurban di Kendal. Foto: Iswahyudi/Lingkar.co

Lingkar.co – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal menemukan 50 kasus cacing hati pada hewan kurban saat pelaksanaan hari pertama penyembelihan Iduladha 2025. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan di 239 titik pemotongan dengan total 2.269 ekor hewan kurban yang disembelih.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, menyatakan bahwa data tersebut bersifat sementara karena proses rekapitulasi dari petugas lapangan masih berlangsung. “Biasanya data lengkap baru masuk sekitar pukul 16.00 WIB setelah semua pemeriksaan selesai,” jelas Pandu.

Hewan yang terinfeksi cacing hati tidak layak konsumsi, dan bagian hatinya harus dimusnahkan dengan cara dikubur agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Salah satu kasus ditemukan di Masjid Kampung Pungkuran, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu. Di lokasi tersebut, satu ekor sapi kurban diketahui mengalami infeksi cacing hati. Ketua panitia kurban setempat, Rizal, menjelaskan bahwa ada tiga ekor sapi dan beberapa kambing yang disembelih, dua sapi berasal dari Purwodadi dan satu dari Kendal. “Satu sapi ditemukan cacing hati dan langsung kami musnahkan bagian hatinya,” ujar Rizal.

Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan yang bertugas di lapangan, drh. Zaki, membenarkan temuan tersebut. “Hari kedua ini kami baru mendapati satu kasus, namun tidak menutup kemungkinan masih ada temuan lain. Kami masih menunggu laporan dari wilayah lain,” kata Zaki.

Sementara itu, Pandu menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan ketat di seluruh titik penyembelihan hewan kurban guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat. “Kami akan terus awasi agar daging kurban yang dikonsumsi aman dan layak,” tegasnya. (*)

Penulis: Iswahyudi