Dinas Sosial Kendal: Prosedur Adopsi Anak mudah dan Gratis

Suasana forum konsultasi publik bersama Pentahelix terkait layanan adopsi anak di Kabupaten Kendal yang digelar di Gedung Wanita Setda Kendal, Senin (27/5/2024). Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendal, Muntoha menjelaskan, prosedur pelayanan untuk mengadopsi anak mudah dan gratis.

“Jadi tujuannya mensosialisasikan tentang adopsi kepada tokoh masyarakat, OPD terkait, Ormas sehingga harapannya masyarakat tahu, sebetulnya prosedur adosi itu mudah dan gratis,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber forum konsultasi publik bersama Pentahelix terkait layanan adopsi anak di Kabupaten Kendal yang digelar di Gedung Wanita Setda Kendal, Senin (27/5/2024).

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Dengan begitu, lanjut Muntoha, masyarakat tidak mengambil jalan pintas dan bisa mengikuti prosedur dengan baik sesuai peraturan yang ada.

“Namun barangkali masyarakat tidak tahu akhirnya mengambil jalan pintas dan tidak melalui prosedur yang benar, tiba-tiba langsung masuk di Kartu Keluarga dan itu akan ada masalah nantinya waktu anak tersebut mengurus status kependudukan,” lanjut Muntoha.

Menanggapi pesan dari Sekda Kendal, terkait dengan syarat yang terlalu banyak, Kepala Dinsos Kendal nantinya akan menyampaikan hasil dari pertemuan kepada Kementrian Sosial.

Png-20230831-120408-0000

“Jadi syarat itu kan sudah diatur di Permensos, lalu yang memberikan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Jadi nanti kami akan menyampaikan hasil dari kegiatan ini sebagai bahan rekomendasi kepada Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk bagaimana menyederhanakan persyaratan,” jelasnya.

Ditambahkan, terkait digitalisasi pelayanan pihaknya juga akan melakukan koordinaai dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi nantinya prosedur syaratnya dipermudah dan juga pelayanannya di digitalisasi,” tambahnya.

Dirinya berpesan, kepada masyarakat dalam adopsi ini tidak usah melalui jasa, bisa datang saja sendiri ke Dinsos Kendal atau di pelayanan yang ada di DPMPTS.

“Selain itu, kami juga ada tenaga pegawai sosial yang akan melakukan pendampingan sampai terbitnya rekomendasi bahkan sampai nanti anaknya resmi berstatus kependudukan anak asuh kami akan melakukan pemantauan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono berharap, pelayanan adopsi anak di Kabupaten Kendal ini bisa tertib lagi. Ia mengapresiasi adanya kegiatan forum konsultasi tersebut, sehingga dapat memberikan penjelasan seluas-luasnya kepada masyarakat terkait proses adopsi itu sendiri.

“Karena kita melihat banyak anak yang diadopsi secara administrasi pakai jalan pintas, jadi itu kan tidak benar. Jadi melalui forum ini bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tandasnya.

Ia berharap, proses adopsi anak dapat disederhanakan, sehingga tidak membuat masyarakat yang akan mengadopsi anak menjadi kesusahan.

“Saya takutnya kalau masyarakat merasa susah dalam proses adopsi anak nantinya mereka mencari jalan pintas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara dibuka oleh Sekda Kendal, Sugiono dengan narasumber Kepala Dinas Sosial, Muntoha, Kepala Bagian Organisasi Setda Kendal, Mashuri dan diikuti oleh dinas terkait, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah perwakilan media massa. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps