Dindagkop UKM Rembang Tegaskan Koperasi Merah Putih dan BUMDes Punya Prinsip Berbeda

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz. Foto: Istimewa.

Lingkar.coDinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak dapat disamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai perbedaan prinsip dan fungsi antara kedua lembaga tersebut.

Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh anggotanya sendiri, dengan asas utama “dari, oleh, dan untuk anggota.” Sementara itu, BUMDes adalah badan usaha milik desa yang didirikan atas inisiatif pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli desa (PAD).

“Asas pendirian koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Sedangkan BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa. Hasil dari usaha BUMDes sebagian masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan koperasi membagikan sisa hasil usaha kepada anggotanya,” ujar Mahfudz pada Selasa (20/5/2025).

Koperasi Merah Putih mengusung nilai-nilai koperasi seperti asas kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan keanggotaan yang terbuka. Di sisi lain, BUMDes lebih terintegrasi dengan program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Rembang berharap masyarakat tidak lagi menyamakan keduanya, melainkan melihat potensi sinergi antara koperasi dan BUMDes untuk memperkuat perekonomian desa.

“Jadi, meskipun berbeda prinsip, kami mendorong agar BUMDes tidak saling menghambat koperasi dan UMKM, tetapi justru saling mendukung demi kemajuan bersama,” tambah Mahfudz.

Dindagkop UKM juga berkomitmen untuk terus mendampingi dan mensosialisasikan Koperasi Merah Putih, dengan keanggotaan yang berasal dari warga desa masing-masing, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis komunitas di Kabupaten Rembang. (*)

Penulis: Miftah