Site icon Lingkar.co

Dinkes Batang Sebut Delapan Bangunan Puskesmas Tidak Sesuai Standar Pelayanan Kesehatan

Kantor Dinkes Kabupaten Batang. Foto: istimewa

Kantor Dinkes Kabupaten Batang. Foto: istimewa

Lingkar.coDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menyebut sedikitnya delapan puskesmas di wilayahnya harus direlokasi karena kondisi lahan dan bangunan sudah tidak lagi memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Kepala Dinkes Batang Ida Susilaksmi menjelaskan, dari total 21 puskesmas yang ada di Kabupaten Batang, baru sembilan puskesmas yang berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah. Sementara 12 lainnya masih menempati tanah milik desa.

“Dari 12 puskesmas tersebut, delapan di antaranya dipastikan harus pindah lokasi. Adapun empat puskesmas lainnya dinilai masih layak sehingga cukup dilakukan tukar menukar tanah antara desa dan Pemkab Batang. Delapan puskesmas harus relokasi karena lahannya tidak memenuhi syarat, sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Batang,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

Delapan puskesmas yang direncanakan pindah itu yakni Puskesmas Banyuputih, Tersono, Blado 2, Kandeman, Batang 1, Batang 2, Batang 3 dan Batang 4.

Menurut Ida, kondisi paling mendesak terdapat di Puskesmas Banyuputih. Selain keterbatasan lahan, bangunan yang ada juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk pengembangan layanan kesehatan.

“Puskesmas Banyuputih kondisinya memang seperti itu. Sedangkan puskesmas lain, terutama di Batang kota, lokasinya tidak memenuhi standar,” ungkapnya.

Sementara itu, empat puskesmas yang tetap berada di tanah desa dianggap masih memadai dari sisi luas maupun letak. Karena itu, solusi yang diambil adalah melakukan tukar guling lahan dengan aset milik pemerintah daerah agar status kepemilikan bisa segera menjadi milik Pemkab Batang tanpa harus memindahkan bangunan.

Ida menambahkan, rencana relokasi maupun tukar menukar lahan tersebut telah diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan kini masih berproses.

“Rencana itu sebelumnya sudah diusulkan dalam Musrenbang 2025 dan akan kembali diajukan pada Musrenbang 2027. Sudah masuk Musrenbang tingkat kabupaten. Tinggal bertahap mana yang diprioritaskan dulu, tergantung kesiapan prosesnya,” pungkasnya.

Saat ini, delapan puskesmas yang akan direlokasi masih berada dalam berbagai tahapan, mulai dari penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), penilaian appraisal, hingga menunggu rekomendasi dari Gubernur. (*)

Exit mobile version