Site icon Lingkar.co

Dinkes Kendal Tepis Adanya Rekayasa Anggaran Yang Akibatkan Defisit Rp33 M

Sekretaris Dinkes Kendal, Parno/Foto: Wahyudi

Sekretaris Dinkes Kendal, Parno/Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) menepis adanya indikasi rekayasa anggaran yang mengakibatkan defisit hingga Rp33 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Kendal, Parno, setelah memenuhi panggilan dari Dewan Pimpinan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal.

Parno mengatakan, Dinkes Kendal menjalankan anggaran sesuai dengan regulasi yang ada.
Pihaknya juga menekankan tidak ada manipulasi anggaran maupun penipuan anggaran di OPD-nya.

“Prinsipnya kami menjalankan dari anggaran yang sudah ditetapkan. Selain itu tidak ada istilahnya memanipulasi anggaran hingga Rp33 miliar tersebut,” katanya Senin (17/7/2023).

Dia menambahkan, bahwa pengelolaan anggaran Dinkes hingga bulan Juli ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Pihaknya juga siap bertanggung jawab terkait anggaran yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut, terkait dengan pengajuan gaji karyawan, pihaknya juga sudah mengajukan 14 bulan gaji, termasuk dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun, yang disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya 10 bulan.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, membenarkan adanya kekurangan anggaran untuk pegawai Dinkes sebanyak Rp33 miliar tersebut.

Hal tersebut juga sudah dilakukan kroscek bersama antara DPRD Kendal dan Dinkes Kendal namun ada beberapa catatan bahwa kekurangan anggaran ini tidak hanya terjadi di Dinkes melainkan ada beberapa dinas yang mengalami hal serupa.

“Setelah kita kroscek bersama dengan teman-teman Komisi dan Dinkes, perlu ada pencermatan kembali dengan TAPD agar hal ini tidak terulang kembali,” katanya.

Mahfud mengatakan, pencermatan kembali dengan TAPD itu sebagai kroscek dan evaluasi bersama.

Pasalnya, pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang penting.

“Pencermatan itu bukan untuk siapa yang salah, tapi harus ada evaluasi bersama antara Dinkes, TAPD< dan juga Baperlitbang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes Kendal sempat menjadi sorotan DPRD pada rapat Paripurna, Kamis (17/7/2023) lalu.

Saat itu, anggota Komisi A, Rubiyanto menyebut, ada indikasi rekayasa anggaran hingga Rp33 miliar di Dinkes.

Pihaknya ingin, DPRD Kabupaten Kendal memanggil dinas terkait untuk dimintai pertanggungjawaban dan konfirmasi terkait isu tersebut.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma

Exit mobile version