Rapat Paripurna DPRD Kendal Diwarnai Interupsi, Sebut 33 Miliar Anggaran Bocor

Lingkar.co – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda penyampaian kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 diwarnai interupsi.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kendal dari komisi A mempertanyakan adanya kebocoran anggaran sebesar 33 miliar di Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal.

Rapat paripurna DPRD Kendal dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, yang membahas kebijakan dan platform anggaran sementara.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ketika Bupati Kendal selesai menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, rapat diinterupsi oleh salah satu anggota DPRD Kendal dari komisi A, Rubiyanto, terkait adanya dugaan penyusunan rancangan anggaran hanya untuk sembilan bulan, bukan dua belas bulan seperti seharusnya.

Rubiyanto dari fraksi PKS menyampaikan keheranannya terhadap Dinas Kesehatan Kendal yang hanya menganggarkan belanja pegawai untuk sembilan bulan di tahun 2023, sehingga terjadi kebocoran anggaran sebesar 33 miliar.

“Dinkes, mengapa hanya sembilan bulan? Sementara tiga bulan sisanya terkait gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak dianggarkan. Ini aneh dan ada unsur kesengajaan. Saya mohon agar kepala OPD yang terkait diundang ke DPRD untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Rubiyanto dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto pada Kamis (13/7/2023).

Png-20230831-120408-0000

Rubiyanto menambahkan, “Ini sangat mengejutkan, karena defisit anggaran di satu dinas saja mencapai 33 miliar rupiah. Jika ada anggota DPRD yang merasa marah, itu sudah wajar,” katanya.

Rubiyanto menduga ada kejanggalan di dua OPD tersebut dan meminta DPRD Kendal segera memanggil dua OPD tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto membantah adanya rencana refocusing anggaran di sejumlah OPD. Menurutnya, kabar tersebut hanya sebatas rumor, karena pihaknya memiliki solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Jika ada OPD yang melakukan penganggaran yang tidak sesuai, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Ini mengejutkan bagi saya mengetahui ada salah satu OPD yang tidak menganggarkan biaya rutin selama 12 bulan. Saat ini kami sedang menyelidiki secara detail apa yang terjadi. Jika ini merupakan perintah, maka akan merata di setiap OPD,” kata Dico.

Dalam kesempatan tersebut, Dico juga mengaku terkejut dengan adanya kebocoran anggaran sebesar 33 miliar di salah satu OPD tersebut.

“Kami sedang membahas berbagai opsi untuk menangani masalah ini, dan keputusan akan saya ambil,” ungkapnya.

“Ini mengejutkan bagi saya mengetahui ada salah satu OPD yang tidak menganggarkan biaya rutin selama 12 bulan. Saat ini kami sedang menyelidiki secara detail apa yang terjadi. Jika ini merupakan perintah, maka akan merata di setiap OPD,” tambahnya.

Penulis: Wahyudi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *