Dino Patti Djalal: Serangan AS ke Venezuela Tanda Dunia Masuki Hukum Rimba

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal. (dok Instagram Dino Patti Djalal)
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal. (dok Instagram Dino Patti Djalal)

Lingkar.co – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menilai serangan Amerika Serikat ke Venezuela dan klaim penangkapan Presiden Nicolas Maduro sebagai sinyal serius melemahnya hukum internasional.

Melalui unggahan di platform X, Sabtu (3/1/2026), Dino menyebut tindakan tersebut mencerminkan kecenderungan negara kuat bertindak sewenang-wenang terhadap negara lain.

“Negara yang kuat merasa berhak melakukan aksi ‘semau gue’ terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki a dangerous world order,” tulis Dino.

Menurutnya, situasi ini menjadi ujian nyata bagi tatanan global yang selama ini dibangun di atas hukum internasional dan prinsip multilateralisme.

Ia pun mempertanyakan sikap komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, negara-negara G7, hingga kawasan Amerika Latin. Tak hanya itu, Dino juga menyoroti posisi Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif.

“Bagaimana sikap DK PBB? Sikap G7? Bagaimana sikap Amerika Latin? Bagaimana sikap Indonesia? Ini ujian bagi politik luar negeri bebas aktif yang berlandaskan prinsip,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah ledakan dilaporkan terdengar di Caracas, ibu kota Venezuela, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kepulan asap tebal dan sirene peringatan di beberapa titik kota.

Presiden AS Donald Trump melalui platform Truth Social mengklaim bahwa pasukan Amerika telah melancarkan serangan militer ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian damai.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog,” tulis Kemlu RI di akun X resminya.

Kemlu juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional serta prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh seluruh pihak. ***