Disdag Kendal Temukan Minyak Kita Tidak Sesuai Spesifikasi

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo lakukan pengecekan takaran Minyak Kita. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal temukan minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Boja dan Pasar Kendal.

Dalam inspeksi tersebut, petugas mengambil beberapa kemasan merek Minyak Kita, baik dalam botol maupun plastik berukuran satu liter.

Saat dilakukan pengukuran menggunakan timbangan digital dan alat ukur manual, ditemukan satu botol yang isinya kurang dari satu liter. Petugas kemudian mengambil sampel tambahan dari kemasan botol yang diproduksi oleh pabrik yang sama. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sebagian besar produk masih sesuai standar, dengan kekurangan isi yang masih dalam ambang batas kewajaran

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan, dari hasil sampling di dua pasar, yakni pasar Kendal dan pasar Boja, tidak menunjukkan adanya kekurangan takaran yang signifikan.

“Saat dilakukan sampling, hanya satu kemasan botol yang volumenya kurang nol koma sekian liter, sehingga masih dalam batas toleransi. Minyak kita yang berasal dari pabrik di Karanganyar, Jawa Tengah, ditemukan memiliki sedikit kekurangan volume, tetapi produk dari Gresik dan Jakarta sesuai dengan takaran satu liter,” beberya.

Dirinya menyampaikan, dari pengecekan ulang dengan pabrik yang sama pun menunjukkan hasil yang sesuai, sehingga bisa disimpulkan tidak ada indikasi kecurangan.

Namun, Toni menyoroti permasalahan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (het). Dalam kemasan Minyak Kita, tercantum het sebesar 15.700 per liter, tetapi di pasaran harga jual berkisar antara 16.500 hingga 17.000 per liter.

“Ini menjadi PR bagi Disdag untuk menelusuri dari mana asal minyak tersebut dalam rantai distribusi. Nantinya, distributor yang terbukti menjual dengan harga di atas het akan diberikan peringatan lisan, tertulis, hingga kemungkinan pencabutan izin jika tetap melanggar,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kendal berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran minyak goreng agar sesuai dengan standar spesifikasi dan harga yang ditetapkan pemerintah guna melindungi konsumen.

Sementara itu, salah satu pedagang di pasar Boja, Dewi mengaku, bahwa harga yang diterimanya dari sales Minyak Kita sudah mencapai 16.500 per liter.

“Saya beli minhak dengan merek Minyak Kita, harganya 16.500 per liter, baik yang kemasan plastik maupun botol,” ungkapnya. ***