Lingkar.co – Dinas Pendidikan Kota Semarang terus memperkuat komitmen terhadap layanan pendidikan inklusif. Salah satu upayanya dilakukan melalui sosialisasi pelaksanaan Asesmen Pra SPMB Inklusi dan Tes Kesiapan Sekolah Tahun 2026 yang digelar secara daring, Jumat (6/2/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah awal Pemkot Semarang untuk memastikan sistem penerimaan peserta didik baru berjalan adil dan berbasis kebutuhan anak, termasuk bagi calon murid penyandang disabilitas. Melalui asesmen awal, sekolah diharapkan mampu menyiapkan layanan pendidikan yang tepat sejak awal.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak dapat dilepaskan dari proses pemetaan yang objektif.
“Asesmen menjadi fondasi penting agar sekolah dapat memahami karakteristik dan potensi setiap anak, sehingga layanan pendidikan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, materi teknis asesmen psikologis disampaikan oleh Dr. Putri Marlenny P., S.Psi., M.Psi., Psikolog dari ULDPKPD Rumah Duta Revolusi Mental. Ia menjelaskan bahwa asesmen bertujuan memetakan kebutuhan belajar anak secara komprehensif, bukan untuk membatasi akses pendidikan.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aloysius Kristiyanto, memaparkan kebijakan Pra SPMB Inklusi di jenjang SMP, termasuk alur pendaftaran dan mekanisme pendampingan bagi calon murid berkebutuhan khusus.
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Pemerintah Kota Semarang menggandeng berbagai lembaga mitra, mulai dari rumah sakit, perguruan tinggi, hingga lembaga layanan psikologi. Kolaborasi ini ditujukan agar proses asesmen dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Selain asesmen inklusi, Tes Kesiapan Sekolah juga menjadi instrumen penting dalam memetakan kesiapan peserta didik sebelum memasuki jenjang pendidikan formal. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan hambatan belajar di tahap awal pendidikan.
Dengan sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kota Semarang berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya sistem penerimaan peserta didik yang inklusif. Upaya ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pendidikan Kota Semarang yang menempatkan keadilan dan keberpihakan pada anak sebagai prinsip utama. ***








