KUDUS, Lingkar.co – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Semester Genap pada hari selasa lalu. Rapat koordinasi ini membahas mengenai bagaimana menentukan tingkat resiko penyebaran covid-19, persiapan daftar periksa sekolah serta kesiapan protokol kesehatan di sekolah dan dari rumah.
Dalam hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikpora Kabupaten Kudus, Dian Vitayani Winahyu menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini masih menjadi langkah awal untuk merumuskan kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM) pada semester genap nanti. Untuk ijin PTM sendiri, lanjutnya masih menunggu dari Pemkab.
“Rakor ini masih tentang data awal persiapan pembelajaran tatap muka merujuk pada SKB yang terbaru. Selebihnya masih akan didiskusikan secara lebih intensif dengan satuan tugas penanganan covid-19 kabupaten kudus. Jadi ijin pelaksanaan pembelajaran tatap muka saat ini masih sedang dirumuskan dan menunggu dari Pemkab,” katanya.
Pihaknya berharap sekolah dan orang tua juga bisa ikut mempersiapkan pembelajaran tatap muka nanti supaya anak – anak bisa belajar dengan aman dan selamat. Ia juga meminta agar sekolah menyiapkan daftar periksa untuk periapan pemebelajaran tatap muka.
“Sekolah perlu menyiapkan daftar periksa sesuai dengan SKB agar bisa diijinkan mengadakan pembelajaran tatap muka. Sekolah juga perlu mensosialisasikan kepada orang tua terkait persiapan protokol kesehatan yang perlu dilakukan mulai dari sebelum berangkat ke sekolah, di perjalanan, saat di sekolah dan setelah pulang sekolah. Pihak sekolah bisa mensosialisasikannya dengan membuat video edukasi sendiri maupun menggunakan video yang telah disediakan oleh Kemdikbud. Jika nanti pembelajaran tatap muka sudah mendapatkan ijin dari Pemkab, semua pihak sudah siap,” terangnya.
Dalam rapat koordinasi ini turut melibatkan Kabid Paud dan Pendidikan Masyarakat, Kabid Pendidikan Dasar, BPBD, DKK, BKPP, K3S SD, MKKS SMP, Korwil dari 9 Kecamatan serta Pengawas SD dan Pengawas SMP. Bertempat di Aula Disdikpora, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. (mg4/pal/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps