Dishub Semarang Gencarkan Sosialisasi Parkir Elektronik

Sosialisasi Jukir di wilayah Kecamatan Semarang Tengah oleh Dishub Kota Semarang. (dok Alan Henry)
Sosialisasi Jukir di wilayah Kecamatan Semarang Tengah oleh Dishub Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus memperluas penerapan parkir elektronik. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi juru parkir (Jukir) di wilayah Semarang Tengah pada Senin (24/11/2025).

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mendorong percepatan sistem pembayaran non-tunai di seluruh titik parkir resmi.

“Pada siang hari ini di Kecamatan Semarang Tengah, Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi kepada juru parkir terkait penggunaan parkir elektronik. Setiap minggu kami akan berkeliling ke beberapa kecamatan untuk memberikan pemahaman ini,” ujarnya.

Andreas menegaskan bahwa seluruh jukir diwajibkan memakai aplikasi parkir elektronik yang dioperasikan melalui ponsel Android milik mereka.

“Juru parkir harus menggunakan sistem elektronik. Mereka mengunduh aplikasi di handphone, lalu memberikan QR atau barcode kepada pengguna. Jadi ke depan, semua pembayaran harus non-tunai,” jelasnya.

Saat ini, beberapa titik di Kecamatan Semarang Tengah telah menerapkan parkir elektronik, seperti kawasan Depok, Jalan Thamrin, dan Gajah Mada. Sejumlah lokasi lain sedang dalam proses penerapan. Meski sudah berjalan, Andreas mengakui masih ada sejumlah kendala dalam penerapan sistem baru ini.

“Kendala pertama adalah juru parkir yang masih gaptek, sehingga belum bisa mengoperasikan handphone Android. Kedua, ada jukir yang tidak memiliki handphone. Kendala lainnya adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang terbiasa membayar secara tunai,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah mengetahui keberadaan parkir elektronik, tetapi transisi menuju pembayaran non-tunai memerlukan proses dan sosialisasi berkelanjutan.

“Masyarakat sudah banyak yang tahu soal parkir elektronik, hanya saja kebiasaan membayar tunai ini yang perlu perlahan kita ubah,” katanya.

Dishub Semarang memastikan sosialisasi akan terus dilakukan agar jukir dan masyarakat semakin memahami manfaat sistem parkir elektronik yang lebih transparan dan akuntabel.

Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, menyoroti persoalan parkir yang menjadi tantangan utama di wilayahnya. Menurutnya, hampir seluruh kawasan memiliki potensi parkir yang besar, namun tata kelolanya masih perlu dibenahi agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Di Semarang Tengah ini potensi parkirnya luar biasa. Hampir semua ruas jalan, baik di kampung maupun jalan protokol, selalu penuh,” ujar Moy sapaannya.

Ia menegaskan bahwa ke depan pemerintah harus menyiapkan lahan parkir resmi yang memastikan seluruh transaksi tercatat. “Harapannya pemerintah menyiapkan lahan parkir yang pasti bayar. Tapi yang bayar ini harus jelas jukirnya juga harus ikut aturan,” katanya.

Dirinya menyebut kehadiran juru parkir penting untuk membantu kelancaran arus kendaraan, tetapi mereka juga harus tertib. “Mereka ini kan bantu pemerintah. Tapi intinya, uang parkir itu harus masuk secara resmi. Pembagiannya seperti apa saya tidak tahu, tapi sistemnya harus jelas,” tambahnya.

Salah satu titik yang disoroti yakni kawasan Pekojan. Menurut Moy, jumlah pengunjung jauh lebih banyak dibandingkan jumlah lahan parkir yang tersedia.

“Kalau dibilang kurang, ya memang kurang. Contohnya Pekojan, pengunjungnya banyak sekali tapi lahan parkirnya tidak ada. Akhirnya parkir di mana-mana,” tegasnya.

Ia juga menyoroti jukir yang hanya muncul saat kendaraan hendak pergi. “Yang sering terjadi, waktu kita datang orangnya tidak ada, tapi begitu mau pergi tiba-tiba muncul. Ini juga jadi masalah,” ungkapnya.

Moy berharap melalui sosialisasi yang terus dilakukan, kesadaran dan ketertiban pengelolaan parkir di Semarang Tengah dapat meningkat. ***