Site icon Lingkar.co

Disnakertrans Jateng Buka Penerimaan Tenaga Non ASN

Tangkapan layar laman Disnakertrans Jateng terkait info penerimaan tenaga Non ASN. (DOK. LINGKAR.CO)

Tangkapan layar laman Disnakertrans Jateng terkait info penerimaan tenaga Non ASN. (DOK. LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengadakan Seleksi Penerimaan Tenaga Non ASN sesuai dengan surat tertanggal 8 Desember 2020 dengan  Nomor : 00378/DPA/2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari saat konfirmasi Lingkar.co mengatakan, pada seleksi kali ini, antusiasme pelamar sangat tinggi, bahkan mencapai ribuan.

“Karena kapasitas sudah mencapai 1.400 pelamar, secara sistem sudah closed, jadi langsung tutup otomatis,”paparnya kepada Lingkar.co, Jumat(8/1)

Lanjutnya, seleksi kali ini, selain berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disnakertrans Jateng 2021, juga merupakan kebutuhan pekerja di lingkungan kedinasan.

“Jadi saya tegaskan, ini bukan  ASN melainkan P3K,” bebernya.

Lebih lanjut, karena ini adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak jadi hak yang di terima dan masa kerja pun berbeda.

“Untuk masa kerja hanya 11 bulan dan gaji mengikuti UMK,”jelasnya.

Adapun untuk tahapan selanjutnya, pelamar akan melakukan tes tertulis dan wawancara pada hari Senin (11/1) minggu depan.  Hasil test akan umumkan pada Jumat (15/1) setelahnya.

Bagi pelamar yang lulus akan lakukan pemberkasan pada tanggal 19 s/d 22 Januari 2021. Orientasi Tugas dan Penandatanganan kontrak kerja pada tanggal 25 Januari 2021 dan Mulai pelaksanaan tugas 1 Pebruari 2021. (aji)

Baca Juga:
Covid Rangers Komitmen Sukseskan “Gedor Lakon”

Exit mobile version