JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, pada Selasa, 3 Agustus 2021 malam.
Sebanyak 65.344 orang atau sekira 58 persen pelamar CASN Kemenag, memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi
“Alhamdulillah, para verifikator telah selesai menunaikan tugasnya. Dan semalam, telah diumumkan,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Nizar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).
Pelamar CASN Kemenag pada hari penutupan pendaftaran, 26 Juli 2021, tercatat ada 111.660 pelamar.
Data tersebut terdiri dari 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Sementara formasi CASN berjumlah 10.819, terdiri atas 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK.
Pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi ini, menurut Nizar, terdiri dari 56.200 CPNS dan 9.144 CPPPK.
Baca Juga:
Dukung Gedor Lakon, Gus Chamzah Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
KEMENAG MEMBUKA MASA SANGGAH
Kemenag membuka masa sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi pada 5-8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB.
“Panitia masih membuka masa sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Nizar.
Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggah melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Ketentuan dalam masa sanggah, kata Nizar, pelamar tidak boleh mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi.
Kemdian, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah pelamar yang memenuhi syarat pada 15 Agustus 2021.
“Setelah tanggal 15, seluruh peserta yang lulus dapat mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutur Nizar.
JANGAN PERCAYA JANJI KELULUSAN
Selain itu, Nizar mengucapkan selamat kepada pelamar yang telah lulus seleksi administrasi.
“Kami sampaikan selamat. Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang teknisnya akan di sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Nizar menambahkan, dalam proses seleksi CASN Kemenag, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
“Ingat, jangan mempercayai bila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” ujarnya.
“Tetap percaya diri saja, ikhtiar, berdoa, dan tetap jaga kesehatan,” sambung Nizar.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps