Lingkar.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal terus mengebut perekaman E-KTP untuk pemilih pemula. Dipastikan, hingga pelaksanaan pemilu nanti sisa 1.500 pemilih pemula sudah mendapat E-KTP.
Kepala Dispendukcapil Kendal Ratna Mustikaningsih menjelaskan, masih ada 1.500 remaja dari 29.000 pemilih pemula yang harus cetak E-KTP hingga 14 Februari mendatang. Karenanya, Dispendukcapil terus mengebut pencetakan E-KTP ini untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Sudah 90 persen pemilih pemula yang dapat E-KTP. Dan sisanya kami kebut hingga 14 Februari nanti,” jelas Ratna dalam keterangan tertulisnya kepada Lingkar.co hari ini, Kamis (25/1/2024)
Ratna melanjutkan, ada beberapa kendala dalam proses perekaman maupun pencetakan E-KTP untuk pemilih pemula. Seperti yang bersangkutan sekolah di luar Kabupaten Kendal hingga pindah tempat tinggal. Sebab itu, pihaknya terus menyisir sekolah-sekolah yang siswanya belum melakukan perekaman E-KTP ini.
“Kami terus menyisir sekolah-sekolah. Karena memang ditemukan, ada sekolah yang siswanya tidak ikut perekaman. Jadi kami jemput bola lagi ke sekolah itu,” paparnya.
Adapun upaya lain Dispendukcapil untuk mengebut perekaman E-KTP yakni bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, juga kolaborasi dengan cabang dinas pendidikan, Pemdes serta pemerintah kecamatan.
“Agar menyisir penduduknya by name by adress untuk dilaporkan ke UPTD kami,” terangnya.
Ratna menambahkan, ketersediaan blanko untuk pencetakan E-KTP di Kabupaten Kendal masih banyak. Dia mengimbau, agar masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil Kendal.
“Kami targetkan, pada 14 Februari nanti pemilih pemula sudah dapat E-KTP semua,” tambahnya.
Sementara Salsa Rahma, 18, salah satu siswi SMA mengaku, sudah melakukan perekaman E-KTP sebagai pemilih pemula. Dia juga mendapat kemudahan dalam proses ini.
“Ikut perekaman pas di sekolah. Jadi ada pengarahan dan mengisi data. Tidak sulit karena ada petugas yang membantu. Saya juga siap memberikan hak suara saat pemilu nanti,” akunya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps