JAKARTA, Lingkar.co – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, sempat kebingungan menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII soal utang.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan BNPB, di kanal YouTube DPR RI, Kamis (26/8/2021), Ganip dicecar soal utang BNPB oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bukhori Yusuf.
“BNPB punya utang kepada pihak ketiga yang belum dibayar Rp1,45 triliun. Ini Rp1,45 triliun ini pihak ketiganya siapa ini?,” tanya Politisi PKS itu, kepada Ganip.
“Karena kita semua ini hanya cuma mendengar berita ini. Ini uang sebesar ini cuma lewat-lewat, ini komisi kelewatan sehingga kita tidak bisa mengontrol pada waktunya,” ucapnya lagi.
Menanggapi pertanyaan itu, Ganip juga mengaku bingung dengan banyaknya utang BNPB saat ia baru menjabat.
“Saya sendiri masuk ke BNPB bingung dengan utang-utang itu. Kenapa ini bisa terjadi hal seperti ini?,” jawab Ganip.
“Selama 3 bulan ini saya ditagih utang terus, dan saya berusaha keras untuk bisa mendapatkan proses ini cepat selesai,” ujar Ganip.
UTANG UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA
Ganip mengatakan, utang itu berasal dari pembiayaan penanggulangan bencana yang belum sempat teralokasi oleh Kementerian Keuangan.
“Perlu saya jelaskan bahwa kegiatan yang terutang itu ternyata malah kegiatan penanggulangan bencana yang sudah dikerjakan dan belum sempat dialokasikan, Pak, oleh Kementerian Keuangan, berupa DSP, dan ini belum ada atau belum masuk di DIPA BNPB tahun 2020,” jelasnya.
Saat ini tegas Ganip, utang-utang itu telah lunas seluruhnya, meski agak terlambat proses pelunasannya.
“Untuk membayar utang, di tahun 2020 menggunakan anggaran tahun 2021, sehingga harus melalui audit atau verifikasi, ini prosesnya yang membuat lambat,” ujarnya.
Ganip mengatakan, audit dilakukan oleh BPKP sesuai peraturan Menteri Keuangan, sehingga BNPB memperoleh alokasi dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
“Usai rapat atau audit dari BPKP, kita mendapatkan alokasi untuk DIPA BNPB untuk membayarkan itu. Dari total tagihan Rp1,3 triliun sebenarnya, itu kita sudah ada didukung Rp1,1 trriliun,” jelasnya.
Ganip mengatakan, proses pembayaran sudah terselesaikan dengan kesepakatan masing-masing rekanan dengan pembayaran awal sebesar 70 persen.
“Sekarang dalam proses pembayarannya, Pak, sudah kita selesaikan pembayaran dengan kesepakatan masing-masing rekanan 70 persen dulu,” ucap Ganip.
“Dan inilah kontraknya, sampai menunggu penyelesaian secara utuh, dan ini sudah running terus,” ucapnya lagi.*
Penulis : Rezanda Akbar D
Editor : M. Rain Daling