Lingkar.co – Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengungkapkan, Pemkot Semarang memastikan praktek pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kesehatan.
Hakam saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum uji coba, pihaknya telah melakukan pendataan dari balita, anak usia sekolah meliputi PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, serta ibu hamil
Ia pastikan, pihak penyedia harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum munculnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Itu syaratnya banyak banget, ada pelatihan penjamin makanan kemudian produknya juga harus disampling, setelah itu juga diupload kemudian keluar dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) berupa SLHS,” terangnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis (23/1/2025).
Hakam bilang, peran Dinas Kesehatan juga memberikan narasi edukasi tentang makan bergizi gratis yang diterima oleh anak dan ibu hamil.
Untuk menjaga kualitas produk makanan yang diberikan dalam program MBG, Hakam menyatakan Pemkot Semarang melalui Dinkes mengontrol melalui aturan sertifikat dan sampling produk standar gizi sesuai buku petunjuk yang ada. Ini dilakukan satu bulan sekali.
“Misalnya dalam satu kali pemberian harus ada 700 kalori. Nah, apakah 700 kalori itu sudah terpenuhi,” urainya
Kemudian, lanjutnya, dobel protein dan sebagainya yang terkandung dalam MBG. “Sehingga dalam monev (monitoring dan evaluasi) itu juga pasti akan kelihatan dampak nyatanya itu benar berhasil atau tidak,” paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps