Donor Darah Sebanyak 235 Kali di Usia 49, Ini Profil Mirza Hasan

Relawan Donor Mirza PMI Kota Semarang Mirza Hasan, pendonor darah sebanyak 235 kali. Foto: dokumentasi
Relawan Donor Mirza PMI Kota Semarang Mirza Hasan, pendonor darah sebanyak 235 kali. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Mirza Hasan melakukan hal yang masih langka saat ini. Di usianya yang baru 49 tahun, ia telah melakukan donor darah sebanyak 235 kali. Sebab, pada umumnya, orang melakukan aksi kemanusiaan dalam bentuk donor darah hanya di kisaran 100 kali. Padahal, ia melakukan donor darah pertama kali di usia 25 tahun.

Pria kelahiran Demak 12 Maret 1976 ini melakukan donor darah pertama dan kedua pada tahun 2021, saat itu dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa. Ia melakukan donor darah karena ada permintaan dari keluarga pasien yang disampaikan oleh temannya, seorang perawat di RS Elisabeth Semarang.

“Selanjutnya karena merasakan manfaat yang positif dari donor darah dan niat balas budi permintaan darah sewaktu orang tua sakit, akhirnya keterusan secara berkala 3 bulan donor di PMI Semarang,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).

“Kenangan waktu pertama kali donor, tegang, takut jarum, kemudian lama banget nunggu hasil laboratnya sebelum bisa donor tapi plong begitu berhasil donor dan seneng banget lihat apresiasi dan ucapan terima kasih dari keluarga pasien. Waktu itu malah dapat 1 kotak dunkin donut dari keluarga pasien sebagai ucapan terima kasih,” kenangnya.

Ia mengingat saat pada tahun 1998, ketika ayahnya yang akan dioperasi pada kaki karena diduga diabetes, dan ibunya yang diduga mengalami kelainan darah meninggal dunia pada tahun 2024. Meski hanya 2 kantong darah, dirinya merasa berhutang atas jasa PMI menyediakan darah.

Sejak saat itu, dirinya rajin melakukan donor darah sukarela (DDS) di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang. Ia bahkan menjadi lebih rutin karena adanya donor darah yang lebih canggih, yakni donor darah apheresis.

“Hingga dapat penghargaan DDS 25 kali, 50 kali dan 75 kali. Sejak dapat penghargaan DDS 50 kali sampai sekarang lebih sering donor darah trombo apheresis dengan interval 14 hari sekali,” ungkapnya.

Pendonor darah 233 kali, Mirza Hasan saat melakukan donor darah sukarela di UDD PMI Kota Semarang. Foto: dokumentasi
Pendonor darah 233 kali, Mirza Hasan saat melakukan donor darah sukarela di UDD PMI Kota Semarang. Foto: dokumentasi

Atas rutinitas donor darah, ia pun mendapat penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial DDS 100 kali dari pemerintah yang diberikan melalui presiden di hotel Sahid Jakarta pada Agustus 2024. Tak lama berselang ia pun mendapat piagam penghargaan DDS 125 kali dari PMI Kota Semarang

Saat ini, Mirza aktif di Komunitas Pedonor Darah Apheresis Semarang (KOPAS) yang dibentuk oleh PMI. Bahkan ia juga berjasa dalam menciptakan logo KOPAS, dan Si Domi, maskot donor darah PMI Kota Semarang. Kiprahnya tidak berhenti sampai disitu. Ia pun mengusulkan pemberian penghargaan DDS 125 kali dan kelipatan 25 kali di PMI Kota Semarang. Penghargaan ini, menjadi fenomena baru dari yang semula penghargaan berhenti setelah donor darah 100 kali.

“Saya juga dijuluki prof, provokator, karena sering memprovokasi beberapa kegiatan komunitas, memberi banyak kritikan dan masukan di UDD PMI Semarang,” jelasnya.

Tidak hanya di PMI, Mirza juga aktif di grup sahabat UTD RSUP Kariadi Semarang lewat donor apheresis. Mulanya ia melakukan donor darah Whole Blood (WB), yakni donor darah konvensional yang mengambil semua komponen darah. Namun seiring perkembangan teknologi medis, ia juga sering melakukan donor darah apheresis. Ia pernah melakukan donor tromboapheresis untuk pasien Cancer yang melakukan kemoterapi di RS Mardi Rahayu Kudus.

Kepada awak media, ia mengungkapkan motivasi dirinya aktif donor darah. Pertama karena keinginan membantu sesama. Kedua, membalas hutang darah mendiang bapak dan ibu sewaktu sakit dan dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang. Ketiga, wujud rasa syukur atas nikmat sehat dan sempat melakukan kebaikan (donor darah).

Ia juga mengajak istri, anak dan teman-teman untuk donor darah secara sukarela untuk membantu sesama. Melalui aksi sosial ini, ia pun termotivasi menambah teman dari berbagai kota lewat postingan donor di media sosial.

Sebagai seorang relawan donor darah, ia tidak hanya memahami manfaat melakukan donor darah bagi kesehatan, lebih dari itu dirinya juga memahami sejumlah regulasi yang mengatur tentang donor darah. “Seiring dengan regulasi yang ada, PMI tetap memiliki peran penting dalam pengumpulan darah sukarela. Namun rumah sakit diberikan kewenangan untuk memiliki UTD yang dapat mengelola darah lebih efektif dan efisien dalam konteks kebutuhan rumah sakit itu sendiri,” pungkasnya. (rf)