Dorong Efisiensi Energi, Gubernur Jateng Wacanakan ASN Naik Sepeda ke Kantor

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggagas kebijakan baru yang mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik untuk bersepeda ke kantor sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di lingkungan pemerintah daerah.

“Efisiensi, kita nunggu surat edaran dari pemerintah yang insyaallah tanggal 31 (Maret) nanti akan terbit,” katanya, di Semarang, Senin (30/3/2026).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah menyiapkan sejumlah strategi efisiensi energi yang akan diperkuat dalam waktu dekat. Salah satu program yang menjadi fokus adalah pengembangan 2.500 Desa Mandiri Energi agar semakin optimal dalam implementasinya.

“Provinsi Jawa Tengah sudah mengambil langkah satu, kita sudah punya namanya 2.500 Desa Mandiri Energi. Itu nanti kita maksimalkan,” katanya.

Selain itu, optimalisasi juga akan dilakukan melalui peran badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor energi. Salah satunya melalui Jateng Agro Berdikari yang telah berkontribusi dalam pengelolaan gas alam dan pemanfaatannya di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi juga menyasar pola mobilitas ASN. Pemprov Jateng berencana mendorong penggunaan sepeda maupun transportasi umum sebagai sarana menuju tempat kerja.

“Kami sudah bikin reng-reng (rencana, red.), sudah kami kalkulasi, kalau perlu besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda, dengan seluruh bupati-wali kota. Jadi l, ke kantor naik sepeda, kalau perlu lari,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut, termasuk penentuan hari khusus bagi ASN untuk bersepeda ke kantor.

Tak hanya itu, wacana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jateng juga masih dalam pembahasan dan belum diputuskan secara final.

“WFH, juga sama di kaji. Kalau enggak hari apa (WFH) masih di kaji. Begitu nanti pemerintah sudah bikin edaran, kita langsung (jalankan, red.),” katanya.

Pemprov Jawa Tengah menyatakan akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah adanya arahan resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar implementasi di daerah.

Penulis: Putri Septina