DPMPTSP Kota Semarang Permudahkan Masyarakat Terkait Perizinan

Widoyono, Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Foto oleh Alan Henry

Lingkar.co, SEMARANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang akan menindaklanjuti oknum yang menarik biaya kepengurusan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Widoyono menjamin biaya perizinan gratis. Ia mengaku pernah menemukan konsultan yang meminta biaya kepada kliennya.

Padahal, tidak ada biaya yang harus dibayarkan kepada DPMPTSP dalam pengurusan izin.

“Kami pernah menemukan konsultan ngomong kalau ada yang untuk kita dan sebagainya. Itu bohong. Kalau ada yang minta biaya, sampaikan saja biar kami tahu,” pungkasnya, pada Forum Komunikasi Publik, Kamis (16/3).

Wido menegaskan kepengurusan perizinan, masyarakat diarahkan untuk mengurus secara mandiri, ia menyampaikan kepengurusan izin di Kota Semarang mudah, jika masyarakat mengalami kesulitan, DPMPTSP juga melakukan pendampingan.

Selain itu, masyarakat juga mempermaslahkan lamanya perizinan, pihaknya tidak memungkiri adanya keluhan tersebut.

Png-20230831-120408-0000

Ia menyebut, perizinan berkaitan dengan sejumlah OPD lainnya meski leading sektor perizinan berada pada DPMPTSP Kota Semarang.

“Perizinan melalui aplikasi OSS RBA. Itu masuk ke dasboard ke dinas, ada kunjungn lapangan dan lain-lain. Begitu sudah clear, tdk akan muncul jika belum diklik oleh dinas berkaitan,” ujarnya.

Dengan adanya forum konsultasi publik, dia berharap, ada masukan dari masyarakat agar pihaknya bisa meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Semarang.

Terlebih, forum komunikasi publik sudah diamanahkan dalam undang-undang khusunya perizinan harus diuji oleh publik terutama standar pelayanan.

Pada triwulan pertama 2023, penilaian pelayanan perizinan berada pada 86 persen.

Pihaknya terus menggali kekurangan pelayanan perizinan.

Selama ini, hal yang kerap menjadi kendala dalam pengurusan perizinan adalah persoalan internet.

Begitu internet mati, pelayanan perizinan terganggu. Selain itu, persoalan listrik juga demikian.

“Internet tidak terlepas dari Kominfo yang memiliki kewenangan internet security dan keamanan data,” ujarnya.

Penulis: Alan Henry

Editor: Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *